RELUNG.ID- Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara untuk membahas aktivitas ilegal di sektor pertambangan dan kehutanan. Rapat berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/11/2025), dan baru selesai pada malam hari.
Melansir unggahan resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (25/11/2025), rapat tersebut dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Hadir pula Mensesneg Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Selain itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga ikut serta dalam pertemuan tersebut.
Dalam rapat ini, Presiden Prabowo membahas agenda strategis, terutama mengenai penertiban kawasan pertambangan serta evaluasi kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Penanganan terhadap kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat turut menjadi sorotan.
“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat’,” tulis Sekretariat Kabinet melalui akun resminya.
Pertemuan tersebut juga membahas konsekuensi hukum atas pelanggaran, serta langkah-langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan dan kehutanan ilegal.
Sebelumnya, pemerintah tengah memperkuat tata kelola sektor mineral dan batu bara (minerba), antara lain melalui pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian ESDM.
Dirjen Gakkum, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berkaitan dengan aktivitas produksi dan ekspor, tetapi juga aspek pengawasan dan penegakan hukum yang melindungi kepentingan negara.
“Ditjen Gakkum dibentuk untuk memastikan tata kelola minerba berjalan sesuai visi Presiden: kemandirian energi dan kedaulatan tambang. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi legitimasi negara dalam melindungi aset strategis,” ujar Rilke, Kamis (30/10/2025).
Rilke menegaskan bahwa salah satu fokus utama Ditjen Gakkum adalah penertiban tambang ilegal, yang selama ini menjadi akar persoalan dalam sektor minerba. Ia menyebut penyelesaian tambang tanpa izin harus memperhatikan kondisi sosial masyarakat di setiap wilayah.
“Masalah tambang ilegal ini tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran hukum, karena ada dimensi sosial di dalamnya. Kita perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” katanya. [YKP]

