Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Pipa Pertamina di OKU, Tiga Rekannya Kabur
Hukum

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Pipa Pertamina di OKU, Tiga Rekannya Kabur

RiyadiBy Riyadi05/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Iqwan Nurkholis (27), warga Desa Mitra Kencana, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU ditangkap polisi lantaran mencuri pipa pertamina. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satuan Reskrim Polsek Peninjauan berhasil menangkap satu dari empat pelaku pencurian pipa milik Pertamina Hulu Energi (PHE) Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pelaku bernama Iqwan Nurkholis (27), warga Desa Mitra Kencana, diringkus saat hendak memuat potongan pipa curian ke atas mobil.

Sementara tiga rekannya berinisial RI, LO, dan AG berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry putih bernomor polisi BG 8092 DW serta sekitar satu ton pipa besi yang telah dipotong menjadi bagian-bagian pendek.

Baca juga :   Sosok Jaksa Azam, Dari Penegak Hukum hingga Tersangka Korupsi Rp 11,5 Miliar Uang Barang Bukti Korban Robot Trading

Aksi pencurian ini diketahui pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Firman, operator produksi PHE, bersama rekannya melakukan pengecekan rutin terhadap jaringan pipa yang sedang dialiri minyak di area Guruh XIX, Dusun Air Karas, Desa Saung Naga. Saat tiba di lokasi, mereka menemukan pipa dalam kondisi telah terpotong.

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak sekuriti dan diteruskan kepada Polsek Peninjauan. Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (3/12/2025) sore, sekuriti PHE yang berpatroli kembali menemukan mobil Suzuki Carry tengah memuat potongan besi hasil curian. Petugas PAM PHE segera menghubungi polisi.

Kapolsek Peninjauan, Iptu Deddy Iskandar, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rery Handri Idyan bersama anggota menuju lokasi. Di sana, petugas berhasil menangkap Iqwan beserta barang bukti pencurian.

Baca juga :   KPK Telusuri Aliran Dana Proyek Jalan Sumut, Polisi hingga Kajari Masuk Radar


“Dari hasil penghitungan, kerugian yang dialami PHE Peninjauan mencapai Rp26 juta. Satu pelaku sudah kita amankan, sementara tiga rekannya masih dalam pengejaran. Identitas mereka sudah kita kantongi,” ujar Kapolsek, Jumat (5/12/2025).

Atas perbuatannya, Iqwan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Dalam pemeriksaan, Iqwan mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

“Iya, pak. Kami melakukannya berempat,” ucapnya. [MZN]

Kabur OKU Pencurian Pipa Pertamina Polisi Tangkap Pelaku Tiga Rekannya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleYouTube Hadirkan Fitur Rekap Tahunan, Tampilkan Kebiasaan Menonton Pengguna Sepanjang 2025
Next Article Gerebek Kampung Narkoba, Polres OKU Timur Sita 2,5 Kilogram Ganja
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?