Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pergi Umrah saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Disanksi Pemberhentian Sementara
Regional

Pergi Umrah saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Disanksi Pemberhentian Sementara

alwiBy alwi10/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mendagri, Tito Karnavian. (Kemendagri)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, setelah ia diketahui melakukan perjalanan umrah bersama keluarganya di tengah bencana banjir yang menimpa wilayahnya.

Foto-foto keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci beredar luas di media sosial, berasal dari unggahan akun biro perjalanan yang menangani perjalanan ibadahnya.

Kepergian tersebut menuai kritik tajam lantaran Aceh Selatan baru saja menghadapi banjir parah akibat hujan ekstrem.

Baca juga :   Konflik Timur Tengah Memanas, Umrah Asal Sumsel Ditunda, Pemerintah Prioritaskan Keselamatan Jemaah

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan Denny Herry Safputra menyebut keberangkatan Mirwan dilakukan setelah ia melihat situasi daerah “mulai stabil” dan debit air di Bakongan Raya serta Trumon Raya telah menurun.

Meski demikian, penjelasan ini tidak menghentikan gelombang protes publik.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Aceh, juru bicara Muhammad MTA mengungkap bahwa Mirwan sebenarnya telah mengajukan izin ke luar negeri kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki (Mualem) pada 24 November.

Baca juga :   Penataan Utilitas di POM IX Palembang, Kabel di Udara Bakal Dipindahkan ke Bawah Tanah

Namun permohonan itu ditolak, mengingat status darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan sehari setelahnya.

“Dengan situasi darurat, permohonan tersebut tidak bisa dikabulkan,” ujar MTA.

Selain sanksi administratif, tindakan Mirwan juga berdampak pada posisi politiknya. Partai Gerindra memberhentikan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Baca juga :   Tito: Digitalisasi Efektif, ASN Berlebih Bisa Dipangkas

Sekjen Gerindra Sugiono menilai keputusan Mirwan berangkat umrah di tengah bencana tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang baik.

“Ini sangat disayangkan. Partai memutuskan mencopot yang bersangkutan dari jabatan Ketua DPC,” jelas Sugiono, Jumat (5/12).

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa salah satu pelanggaran utama Mirwan adalah melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin resmi dari kementerian.

Baca juga :   Palembang Gelap di Malam Hari, Warga Keluhkan PJU Tak Berfungsi

“Yang bersangkutan melaksanakan ibadah umrah pada 2 Desember tanpa izin Mendagri, padahal daerahnya sedang dalam status darurat,” kata Tito di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, Tito menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati selama masa pemberhentian sementara tersebut.

“Wakil bupati otomatis menjadi pelaksana tugas. Saudara Baital Mukadis ditunjuk sebagai Plt selama tiga bulan,” pungkasnya. (vid)

Bupati Aceh Selatan Mendagri Tito Karnavian Umrah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabid PMD Ditetapkan Tersangka Korupsi APAR, Ini Respon Sekda Muratara
Next Article DPRD Sumsel Pastikan Pemanggilan Usai PPA Mengaku Berkoordinasi dengan Dishub
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?