RELUNG.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memeriksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Pemeriksaan ini dilakukan sesaat setelah Mirwan tiba di Jakarta, usai menjalankan ibadah di Arab Saudi, di tengah sorotan tajam karena wilayah yang ia pimpin sedang dilanda banjir bandang dan longsor.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa aspek pendanaan menjadi fokus utama penyelidikan. Ia menyebut Kemendagri perlu memastikan apakah perjalanan tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan keuangan negara.
“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” ujar Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bima menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar Bupati Mirwan, tetapi juga seluruh pihak yang terkait keberangkatan, termasuk aparatur sipil negara yang ikut dalam rombongan. Langkah ini serupa dengan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik yang pernah menjerat Bupati Indramayu.
“Pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Ia memperkirakan proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri akan berlangsung beberapa hari sebelum keputusan akhir diambil.
Bima menyebut pemeriksaan dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, Mirwan berpotensi menerima sanksi mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika opsi terakhir diputuskan, Kemendagri akan mengajukannya ke Mahkamah Agung.
Meski demikian, Bima meminta publik menunggu hasil resmi pemeriksaan sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.
Polemik semakin memanas setelah Presiden Prabowo Subianto ikut menyinggung keberangkatan Mirwan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh. Di hadapan sejumlah pejabat, Prabowo menegaskan agar kepala daerah tidak meninggalkan tanggung jawab ketika rakyat membutuhkan.
“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” kata Prabowo sambil tersenyum namun tetap bernada tegas.
Presiden kemudian meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti kasus Mirwan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan bahwa Mirwan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Aceh pada Senin (8/12/2025). Namun hingga pukul 18.56 WIB, Mirwan belum terlihat di lokasi.
“Info terakhir yang kami terima, Bupati Aceh Selatan diperiksa di Kantor Inspektorat Aceh oleh Itjen Kemendagri,” ujarnya.
Sebelumnya, Mirwan sempat mengaku tidak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Namun pada 2 Desember 2025, ia justru berangkat umrah bersama istrinya, memicu kritik keras dari publik, DPRK, dan para pegiat kebencanaan.
Situasi kian memanas setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan tidak pernah memberi izin kepada Mirwan untuk berangkat umrah saat daerah sedang berada dalam status tanggap darurat.
Di sisi lain, Partai Gerindra, tempat Mirwan bernaung secara politik, telah mencopotnya dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebagai langkah disipliner internal.[YKP]

