Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Berangkat Umrah Saat Warganya Dilanda Banjir, Bupati Mirwan Diperiksa Kemendagri
Regional

Berangkat Umrah Saat Warganya Dilanda Banjir, Bupati Mirwan Diperiksa Kemendagri

RiyadiBy Riyadi09/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS berangkat Umrah saat bencana banjir bandang melanda wilayahyan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memeriksa sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.

Pemeriksaan ini dilakukan sesaat setelah Mirwan tiba di Jakarta, usai menjalankan ibadah di Arab Saudi, di tengah sorotan tajam karena wilayah yang ia pimpin sedang dilanda banjir bandang dan longsor.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa aspek pendanaan menjadi fokus utama penyelidikan. Ia menyebut Kemendagri perlu memastikan apakah perjalanan tersebut dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menyalahi aturan keuangan negara.

Baca juga :   Digital ID Siap Gantikan KTP Fisik, Implementasi Tuntas Februari 2024

“Nah sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umroh, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” ujar Bima di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Bima menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar Bupati Mirwan, tetapi juga seluruh pihak yang terkait keberangkatan, termasuk aparatur sipil negara yang ikut dalam rombongan. Langkah ini serupa dengan penanganan kasus dugaan pelanggaran etik yang pernah menjerat Bupati Indramayu.

“Pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Baca juga :   Diperiksa 6 Jam di Bareskrim, Wardatina Mawa Bantah Akses CCTV Inara Rusli

Ia memperkirakan proses pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendagri akan berlangsung beberapa hari sebelum keputusan akhir diambil.

Bima menyebut pemeriksaan dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, Mirwan berpotensi menerima sanksi mulai dari teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Jika opsi terakhir diputuskan, Kemendagri akan mengajukannya ke Mahkamah Agung.

Meski demikian, Bima meminta publik menunggu hasil resmi pemeriksaan sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.

Baca juga :   MUI dan Muhammadiyah Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan di Jakarta

Polemik semakin memanas setelah Presiden Prabowo Subianto ikut menyinggung keberangkatan Mirwan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh. Di hadapan sejumlah pejabat, Prabowo menegaskan agar kepala daerah tidak meninggalkan tanggung jawab ketika rakyat membutuhkan.

“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” kata Prabowo sambil tersenyum namun tetap bernada tegas.

Presiden kemudian meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti kasus Mirwan.

Baca juga :   Hadiri Paripurna HUT ke-116 OKU, Herman Deru Apresiasi Kemajuan Daerah

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membenarkan bahwa Mirwan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Aceh pada Senin (8/12/2025). Namun hingga pukul 18.56 WIB, Mirwan belum terlihat di lokasi.

“Info terakhir yang kami terima, Bupati Aceh Selatan diperiksa di Kantor Inspektorat Aceh oleh Itjen Kemendagri,” ujarnya.

Sebelumnya, Mirwan sempat mengaku tidak sanggup menangani bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Namun pada 2 Desember 2025, ia justru berangkat umrah bersama istrinya, memicu kritik keras dari publik, DPRK, dan para pegiat kebencanaan.

Baca juga :   Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Kejari Palembang

Situasi kian memanas setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan tidak pernah memberi izin kepada Mirwan untuk berangkat umrah saat daerah sedang berada dalam status tanggap darurat.

Di sisi lain, Partai Gerindra, tempat Mirwan bernaung secara politik, telah mencopotnya dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan sebagai langkah disipliner internal.[YKP]

Berangkat Umrah Bupati Aceh Selatan Diperiksa Kemendagri Mirwan MS Saat Bencana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIzin Belum Lengkap, Pemprov Sumsel Hentikan Operasional Diskotek DA demi Tertib Usaha Hiburan
Next Article Peringati Hakordia, Kejaksaan Lubuklinggau Tegaskan Akan Ada Penetapan Tersangka Korupsi
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?