Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pergi Umrah saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Disanksi Pemberhentian Sementara
Regional

Pergi Umrah saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Disanksi Pemberhentian Sementara

alwiBy alwi10/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mendagri, Tito Karnavian. (Kemendagri)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, setelah ia diketahui melakukan perjalanan umrah bersama keluarganya di tengah bencana banjir yang menimpa wilayahnya.

Foto-foto keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci beredar luas di media sosial, berasal dari unggahan akun biro perjalanan yang menangani perjalanan ibadahnya.

Kepergian tersebut menuai kritik tajam lantaran Aceh Selatan baru saja menghadapi banjir parah akibat hujan ekstrem.

Baca juga :   Rapat Paripurna Raperda APBD Perubahan, Gubernur Berkomitmen Selesaikan Perbaikan Jalan Rusak Parah di Sumsel

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan Denny Herry Safputra menyebut keberangkatan Mirwan dilakukan setelah ia melihat situasi daerah “mulai stabil” dan debit air di Bakongan Raya serta Trumon Raya telah menurun.

Meski demikian, penjelasan ini tidak menghentikan gelombang protes publik.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Aceh, juru bicara Muhammad MTA mengungkap bahwa Mirwan sebenarnya telah mengajukan izin ke luar negeri kepada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki (Mualem) pada 24 November.

Baca juga :   Kemenhaj Tindaklanjuti Aduan Jamaah, Empat Masalah Haji dan Umrah Mengemuka

Namun permohonan itu ditolak, mengingat status darurat bencana hidrometeorologi ditetapkan sehari setelahnya.

“Dengan situasi darurat, permohonan tersebut tidak bisa dikabulkan,” ujar MTA.

Selain sanksi administratif, tindakan Mirwan juga berdampak pada posisi politiknya. Partai Gerindra memberhentikan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Baca juga :   Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Empat Lawang Gelar Bakti Sosial di Masjid Nurul Jannah

Sekjen Gerindra Sugiono menilai keputusan Mirwan berangkat umrah di tengah bencana tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang baik.

“Ini sangat disayangkan. Partai memutuskan mencopot yang bersangkutan dari jabatan Ketua DPC,” jelas Sugiono, Jumat (5/12).

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa salah satu pelanggaran utama Mirwan adalah melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin resmi dari kementerian.

Baca juga :   Berangkat Umrah Saat Warganya Dilanda Banjir, Bupati Mirwan Diperiksa Kemendagri

“Yang bersangkutan melaksanakan ibadah umrah pada 2 Desember tanpa izin Mendagri, padahal daerahnya sedang dalam status darurat,” kata Tito di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Sebagai tindak lanjut, Tito menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati selama masa pemberhentian sementara tersebut.

“Wakil bupati otomatis menjadi pelaksana tugas. Saudara Baital Mukadis ditunjuk sebagai Plt selama tiga bulan,” pungkasnya. (vid)

Bupati Aceh Selatan Mendagri Tito Karnavian Umrah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKabid PMD Ditetapkan Tersangka Korupsi APAR, Ini Respon Sekda Muratara
Next Article DPRD Sumsel Pastikan Pemanggilan Usai PPA Mengaku Berkoordinasi dengan Dishub
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?