Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»UMP Sumsel 2026 Segera Dibahas, PP Pengupahan Jadi Dasar Penghitungan
Indeks

UMP Sumsel 2026 Segera Dibahas, PP Pengupahan Jadi Dasar Penghitungan

ADMINBy ADMIN18/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi aksi demo buruh. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai memanaskan mesin penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan pada 16 Desember 2025.

Mengacu aturan tersebut, Gubernur Sumsel memiliki kewenangan penuh menetapkan UMP, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), serta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMSK. Penetapan harus rampung paling lambat 24 Desember 2025.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Indra Bangsawan menegaskan, Pemprov Sumsel langsung menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan memulai tahapan pembahasan bersama Dewan Pengupahan dan perwakilan serikat buruh.

Baca juga :   Permintaan BFA untuk Pindah Venue Pertandingan Melawan Indonesia Diperkirakan Ditolak

“Sosialisasi dari Mendagri menjadi pijakan awal bagi daerah. Selanjutnya kami masuk ke pembahasan teknis bersama semua pemangku kepentingan,” kata Indra, Rabu (17/12/2025).

Ia menyebut rapat lanjutan bersama serikat pekerja, Dewan Pengupahan, dan asosiasi pengusaha dijadwalkan berlangsung Kamis (18/12/2025). Forum tersebut menjadi ruang krusial untuk menyerap aspirasi buruh sebelum keputusan final ditetapkan.

“Pemerintah ingin mendengar langsung suara buruh dan pengusaha. Penetapan upah harus adil dan berimbang,” ujarnya.

Baca juga :   Kolaborasi Universitas Muhammadiyah Palembang dan Alumni Berhasil Aliri Listrik di Rantau Dedap

Indra mengakui, UMP Sumsel 2026 berpeluang mengalami kenaikan. Namun angka pasti masih menunggu hasil penghitungan Dewan Pengupahan dengan menggunakan indeks alfa sesuai PP Pengupahan.

“Prinsipnya, kita jaga daya beli pekerja, tapi juga memastikan dunia usaha di Sumsel tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan gubernur sebagai aktor utama penetapan upah minimum. Ia meminta seluruh kepala daerah, termasuk Sumsel, menyelesaikan penetapan UMP dan UMK tepat waktu.

Baca juga :   LBH Bima Sakti Tanggapi Pernyataan Warek I UMP Soal Kasus Pelecehan Seksual saat KKN

“Kami akan memantau 38 provinsi, termasuk Sumsel. Mana yang sudah selesai dan mana yang belum,” kata Tito dalam sosialisasi nasional kebijakan pengupahan.

Di tengah proses tersebut, dinamika penolakan datang dari kalangan buruh. KSPI bersama Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh menolak PP Pengupahan yang dijadikan dasar penetapan UMP 2026.

Presiden KSPI Said Iqbal menilai PP tersebut berpotensi menahan kenaikan upah di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Selatan, meski harga kebutuhan pokok terus meningkat.

“PP ini bisa mengunci kenaikan upah. Padahal biaya hidup buruh terus naik,” kata Said Iqbal. (KPB)

Demo Buruh UMP UMP Sumsel Upah Minimum Provinsi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDipenjara Gegara Sawit Rp134 Ribu, Keluarga Petani di Musi Rawas Protes, Kuasa Hukum Sebut Proses Hukum Janggal
Next Article Hari Ini, Harga Emas Antam Kembali ke Puncak Tertinggi
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?