Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Satu Tahun, 37 Pemain Narkotika Diringkus BNN Sumsel
Regional

Satu Tahun, 37 Pemain Narkotika Diringkus BNN Sumsel

alwiBy alwi23/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
BNNP Sumsel saat memberikan keterangan resmi kinerja tahun 2025. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Selama kurun waktu satu tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 37 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan dalam Pers Rilis Akhir Tahun 2025 di Kantor BNN Provinsi Sumsel, Selasa (23/12/2025).

Baca juga :   Laksanakan Kurve, Personel Bidhumas Polda Sumsel Bersihkan Ruangan Kerja Hingga Halaman Mako

Hisar mengatakan, dari 37 orang tersangka yang diamankan dirincikan menjadi dua bagian. Yakni, 35 orang tersangka laki-laki dan dua orang tersangka perempuan.

“Untuk barang bukti (BB) Shabu ada 25.936,015 gram, Ekstasi ada 7.177 butir, dan Ganja Kering ada 5.164,22 gram, dan non narkotika ada handphone 52 unit, R4 5 unit, R2 10 unit,” kata dia kepada awak media.

Dijelaskan oleh Hisar, dari 37 berkas perkara yang ditangani, 33 berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan empat berkas lainnya masih dalam penyelidikan.

Baca juga :   Sawah Mulai Kekeringan, Warga Pulokerto Gandus Gelar Salat Istisqa

“Dari target 35 berkas, kita mampu mengungkap 37 berkas dengan pencapaian 102,7 persen. Selain itu, terdapat 19 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Hisar.

Hisar menyebutkan, capaian kinerja BNNP Sumsel bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yakni membentuk relawan, setiap tahun ada 10 desa dengan jumlah relawan 580. “Ada 580 relawan yang kita latih untuk menjadi penggiat anti narkoba,” jelas Hisar.

Lalu, Inovasi desa bersinar Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba BNNP Sumsel telah melatih 40 keluarga (terdiri dari orang tua dan anak). “Orang tua salah satu faktor pencegah, agar anaknya anti narkoba,” jelasnya.

Baca juga :   Ekspor Karet Sumsel Naik Tajam 46,99 Persen di Awal 2025

Lanjut Hisar, bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat ada di bidang pendidikan berupa Program pelatihan softskill di SMA dan perguruan tinggi. Da Ok okn program pelaksanaan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan BNNP Sumsel.

“Penyuluhan telah dilaksanakan 159 kali dengan Total Audensi 42 140 orang ini baru BNNP Sumsel bila ditambah BNK jajaran bisa lebih,” kata dia.

Sambung Hisar mengatakan bahwa, ada lagi program unggulan kita yakni Implementasi IKAN (integrasi kurikulum anti narkoba) di provinsi Sumsel. “Jadi kita memasukkan materi pelajaran anti narkoba dibeberapa mata pelajaran, dan dari BNN Pusat sudah melakukan MOU dengan Kementerian Dikdasmen,” ujarnya.

Baca juga :   Narkoba Senilai Rp2,1 Miliar Dimusnahkan, Polda Sumsel Tangkap 29 Orang

Dia menyebutkan untuk kawasan rawan narkoba di Sumsel yakni 3.241 yang terdiri dari 15 bahaya, 442 waspada, 1.719 siaga, 1.095 aman.

“Kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Kawasan bahaya kabupaten OKI ada 7, PALI ada 1, Banyuasin ada 1, OKU Timur ada 2, OKU Selatan bahaya tidak ada tapi ada 41 waspada,” ujar Hisar.

“Dari data inilah arah kita bergerak untuk pencegahan, dan data ini bisa juga digunakan instansi lain seperti Kepolisian, dan lainnya,” pungkasnya. (DNP)

BNN Sumsel Narkoba Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Dapat Remisi di Hari Natal 2025
Next Article Google Siap Hadirkan Fitur Saran Kontekstual ke Seluruh Ponsel Android
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?