RELUNG.ID – Selama kurun waktu satu tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 37 orang tersangka penyalahgunaan narkotika.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan dalam Pers Rilis Akhir Tahun 2025 di Kantor BNN Provinsi Sumsel, Selasa (23/12/2025).
Hisar mengatakan, dari 37 orang tersangka yang diamankan dirincikan menjadi dua bagian. Yakni, 35 orang tersangka laki-laki dan dua orang tersangka perempuan.
“Untuk barang bukti (BB) Shabu ada 25.936,015 gram, Ekstasi ada 7.177 butir, dan Ganja Kering ada 5.164,22 gram, dan non narkotika ada handphone 52 unit, R4 5 unit, R2 10 unit,” kata dia kepada awak media.
Dijelaskan oleh Hisar, dari 37 berkas perkara yang ditangani, 33 berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan empat berkas lainnya masih dalam penyelidikan.
“Dari target 35 berkas, kita mampu mengungkap 37 berkas dengan pencapaian 102,7 persen. Selain itu, terdapat 19 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Hisar.
Hisar menyebutkan, capaian kinerja BNNP Sumsel bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yakni membentuk relawan, setiap tahun ada 10 desa dengan jumlah relawan 580. “Ada 580 relawan yang kita latih untuk menjadi penggiat anti narkoba,” jelas Hisar.
Lalu, Inovasi desa bersinar Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba BNNP Sumsel telah melatih 40 keluarga (terdiri dari orang tua dan anak). “Orang tua salah satu faktor pencegah, agar anaknya anti narkoba,” jelasnya.
Lanjut Hisar, bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat ada di bidang pendidikan berupa Program pelatihan softskill di SMA dan perguruan tinggi. Da Ok okn program pelaksanaan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilaksanakan BNNP Sumsel.
“Penyuluhan telah dilaksanakan 159 kali dengan Total Audensi 42 140 orang ini baru BNNP Sumsel bila ditambah BNK jajaran bisa lebih,” kata dia.
Sambung Hisar mengatakan bahwa, ada lagi program unggulan kita yakni Implementasi IKAN (integrasi kurikulum anti narkoba) di provinsi Sumsel. “Jadi kita memasukkan materi pelajaran anti narkoba dibeberapa mata pelajaran, dan dari BNN Pusat sudah melakukan MOU dengan Kementerian Dikdasmen,” ujarnya.
Dia menyebutkan untuk kawasan rawan narkoba di Sumsel yakni 3.241 yang terdiri dari 15 bahaya, 442 waspada, 1.719 siaga, 1.095 aman.
“Kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Kawasan bahaya kabupaten OKI ada 7, PALI ada 1, Banyuasin ada 1, OKU Timur ada 2, OKU Selatan bahaya tidak ada tapi ada 41 waspada,” ujar Hisar.
“Dari data inilah arah kita bergerak untuk pencegahan, dan data ini bisa juga digunakan instansi lain seperti Kepolisian, dan lainnya,” pungkasnya. (DNP)

