Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Suami Boiyen Terseret Dugaan Penggelapan Investasi Rp200 Juta
Regional

Suami Boiyen Terseret Dugaan Penggelapan Investasi Rp200 Juta

RiyadiBy Riyadi25/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suami selebritas Boiyen, Rully Anggi Akbar, terseret dugaan penggelapan investasi senilai Rp 200 juta. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Suami selebritas Boiyen, Rully Anggi Akbar, terseret dugaan penggelapan investasi senilai Rp 200 juta. Ia dilaporkan oleh seorang investor berinisial RF yang merasa dirugikan setelah menanamkan modal pada usaha milik Rully bernama Sateman Indonesia.

Kuasa hukum investor, Santo Nababan, mengatakan kasus ini bermula pada 5 Agustus 2023 saat Rully menghubungi kliennya melalui aplikasi WhatsApp dan menawarkan investasi untuk pengembangan usaha yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

Sebelum kesepakatan tercapai, Rully mengirimkan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor. Dalam proposal tersebut juga dicantumkan klaim pendapatan usaha berkisar Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta dalam enam bulan terakhir.

Baca juga :   Soal Kualitas Udara Tidak Sehat, Ini Intruksi Sekda Palembang ke OPD dan Camat!

“Berdasarkan proposal dan komunikasi yang dinilai cukup meyakinkan, klien kami akhirnya memutuskan untuk berinvestasi,” ujar Santo Nababan, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (23/12/2025).

Namun, kejanggalan mulai muncul ketika laporan keuangan yang diterima investor tidak sesuai dengan isi proposal. Menurut Santo, pembagian keuntungan sempat berjalan selama sekitar lima bulan, namun kemudian terhenti.

“Bagi hasil terakhir diberikan Desember 2023, tetapi baru ditransfer Januari 2024. Setelah itu tidak ada lagi pembayaran,” jelasnya.

Baca juga :   Boiyen Gugat Cerai Suami Usai 2 Bulan Menikah, Ungkap Tak Pernah Diberi Nafkah

Padahal, menurut keterangan kuasa hukum, usaha Sateman Indonesia hingga kini masih beroperasi. Karena upaya komunikasi tidak mendapatkan respons yang baik, pihak investor akhirnya melayangkan somasi resmi kepada Rully Anggi Akbar.

Ia mengungkapkan, total dana investasi yang telah diserahkan kliennya mencapai Rp 200 juta. Berdasarkan perjanjian, Rully menjanjikan pembayaran sebesar Rp 6 juta per bulan setiap tanggal 9. Namun, hingga kini pembayaran baru diterima sebanyak empat kali.

“Akibatnya, kerugian klien kami ditaksir mencapai lebih dari Rp 300 juta,” kata Santo.

Baca juga :   20 SMA di Palembang Gagal Daftar SNBP, Disdik Sumsel Lakukan Langkah Serius ke Pusat

Dalam somasi tersebut, investor menuntut agar Rully segera melunasi seluruh kewajibannya. Jika tidak ada penyelesaian, perkara ini akan dibawa ke jalur hukum pidana dan perdata.

“Kami akan menempuh langkah hukum dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP,” tegasnya.

Santo juga menyoroti fakta bahwa dana investasi ditransfer ke rekening pribadi Rully Anggi Akbar, bukan ke rekening badan usaha sebagaimana tercantum dalam proposal.

Baca juga :   Boiyen Gugat Cerai Suami, Rully Anggi Menghilang di Tengah Kasus Dugaan Penipuan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Rully Anggi Akbar maupun Boiyen terkait somasi dan dugaan penggelapan investasi tersebut.[YKP]

Boiyen Dugaan Penggelapan Dugaan penggelapan dan penipuan Rully Anggi Akbar Terseret
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLansia 80 Tahun di Surabaya Diusir Paksa Ormas, Rumah Dibongkar hingga Rata Tanah
Next Article Rumah Tangga Boiyen Diterpa Isu Tak Harmonis Usai Sebulan Menikah
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,969 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,840 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,813 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?