RELUNG.ID- Nasib tragis menimpa Elina Widjajanti (80), seorang lansia warga Jalan Sambikerep, Kota Surabaya. Di sisa usianya, Elina diduga diusir secara paksa oleh puluhan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Tak hanya itu, rumah miliknya juga dibongkar hingga rata dengan tanah.
Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat sekitar 50 orang mendatangi kediaman korban dan memaksa Elina keluar rumah.
Aksi tersebut diduga dilakukan tanpa adanya surat putusan atau eksekusi resmi dari pengadilan.
Elina mengaku dirinya diangkat paksa dan diseret keluar pagar rumah oleh oknum anggota ormas. Akibat tindakan represif tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian wajahnya.
Selain kehilangan tempat tinggal, korban juga melaporkan sejumlah dokumen penting miliknya raib setelah kejadian tersebut. Ironisnya, tak lama setelah pengusiran, bangunan rumah Elina langsung dibongkar. Kini, lokasi yang sebelumnya menjadi tempat tinggal korban telah berubah menjadi lahan kosong.
Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan tidak berperikemanusiaan, terlebih korbannya adalah seorang lanjut usia.
“Klien kami diperlakukan secara tidak manusiawi. Pengusiran dan perobohan rumah ini dilakukan tanpa dasar hukum atau putusan eksekusi dari pengadilan. Kami menuntut keadilan atas tindakan anarkis tersebut,” ujar Wellem, Rabu (24/12/2025).
Didampingi kuasa hukumnya, Elina telah melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Dalam laporannya, korban meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku.
“Saya hanya ingin keadilan. Rumah saya dirobohkan, sekarang rata dengan tanah. Saya minta pelaku diproses hukum dan ada ganti rugi atas rumah saya yang dihancurkan,” kata Elina.
Hingga kini, pihak Polda Jawa Timur masih mendalami laporan tersebut. Kasus ini menuai sorotan luas dari masyarakat Surabaya yang mengecam aksi premanisme berkedok ormas terhadap warga lanjut usia.[YKP]

