Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ajukan Tambahan Lahan 462 Hektare, Wako Pagar Alam Minta Ukur Ulang Luas HGU PTPN 7 Gunung Dempo
Regional

Ajukan Tambahan Lahan 462 Hektare, Wako Pagar Alam Minta Ukur Ulang Luas HGU PTPN 7 Gunung Dempo

alwiBy alwi29/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Walikota Pagar alam Ludi Oliansyah. (Istimewa/Pemkot Pagar Alam)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PTPN I Regional 7 Gunung Dempo mengajukan permohonan perluasan lahan seluas 462 hektare.

Perluasan ini menjadi sorotan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam. Pasalnya, banyak hal yang sampai saat ini belum dipenuhi. Bahkan tidak ada CSR yang masuk ke Pemkot Pagar Alam.

Hal ini diakui oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, Senin (29/12/2025).

Baca juga :   Viral! Kapal Tongkang Pasific Star 8721 Tabrak dan Seret Perahu Getek Penyelam Tradisional di Sungai Musi

Dia mengatakan, semasa Wali Kota 2003-2013, yakni almarhum Djazuli Kuris telah melarang keras dilakukan penandatanganan perpanjangan HGU sebelum seluruh aset daerah yang berada di kawasan tersebut diserahkan ke Pemkot Pagar Alam.

“Aset-aset daerah seperti villa, jalan, serta fasilitas lainnya harus terlebih dahulu diambil alih oleh pemerintah daerah,” katanya.

Namun demikian, Ludi mengungkapkan bahwa pada tahun 2019, HGU seluas 1.307 hektare tersebut telah diperpanjang dengan jangka waktu 35 tahun.

Baca juga :   Dinkes Palembang Pastikan Nihil Kasus Malaria hingga Juni 2025, Tetap Siaga Antisipasi

Namun, setelah dirinya bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Bertha mulai bertugas, pihak PTPN kembali mengajukan permohonan perluasan lahan seluas 462 hektare.

“Begitu kami bertugas, pihak PTPN meminta perluasan lagi seluas 462 hektare. Padahal perusahaan ini sedang mengalami kerugian. Kalau itu di-ACC, secara logika kita justru menambah kerugian PTPN,” ujar Ludi.

Atas dasar tersebut, Pemkot Pagar Alam meminta agar dilakukan pengukuran ulang terhadap luasan HGU yang sudah ada, yakni 1.307 hektare.

Baca juga :   Meski Dikepung Kabut Asap, Suporter Euforia di Jembatan Ampera Usai Timnas Juara

Sementara untuk usulan perluasan 462 hektare, Pemkot meminta agar ditunda hingga pihak PTPN memenuhi seluruh kewajiban dan janji yang telah disepakati dalam pengelolaan HGU sebelumnya.

“Janji-janji itu antara lain adanya pola inti plasma, tidak boleh ada peruntukan lain selain perkebunan yang telah ditentukan, dan masih banyak pasal lainnya yang sampai saat ini belum dipenuhi. Bahkan tidak ada CSR yang masuk ke Pemkot Pagar Alam,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan kembali harapannya, agar luasan HGU PTPN I Regional 7 dapat diukur ulang secara menyeluruh dengan penetapan patok-patok baru yang jelas, sehingga tidak merugikan daerah maupun masyarakat.

Baca juga :   Hadiri Rekonsiliasi Pengelolaan Panas Bumi, Wali Kota Pagar Alam Dukung Program Transformasi Energi

“Sekali lagi, kita berharap luasan HGU ini bisa diukur ulang dengan menentukan patok-patok baru,” pungkasnya. (TFK)

Pemkot Pagar Alam PTPN VII Wali Kota Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHindari Parkir Liar Saat Tahun Baru, Polisi Siapkan Kantong Parkir di Sekitar Ampera
Next Article Sudah Masuk Kapal, Penumpang Express Bahari Terpaksa Turun Karena Gagal Berangkat
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?