Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Pagar Alam Usulkan Tujuh Raperda, Berikut Rinciannya
Regional

Pemkot Pagar Alam Usulkan Tujuh Raperda, Berikut Rinciannya

alwiBy alwi09/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat pembahasan tujuh raperda di DPRD Pagar Alam. (Taufik/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Pagar Alam mengusulkan 7 Rencana Peraturan Daerah (Raperda) pada semester 1 tahun 2026.

Dari tujuh raperda tersebut, tiga diantaranya merupakan raperda komulatif terbuka. Sedangkan, empat Raperda merupakan prioritas.

Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Pagar Alam, Bertha dalam pidatonya saat sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam di Ruang Sidang Utama DPRD Senin (9/2/26).

Baca juga :   Konten Viral Berujung Hukum, YouTuber Resbob Jadi Tersangka

Dalam pidatonya Wakil Walikota, Bertha, menjelaskan Pemkot Pagar Alam mengapresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Bapemperda, serta panitia khusus atas kerja sama dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

“Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan produk hukum daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

Dia mengatakan, Pada tahun 2026, Pemkot Pagar Alam mengajukan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri dari 3 Raperda kumulatif terbuka dan 4 Raperda prioritas, yang mencakup bidang anggaran daerah, pajak dan retribusi, pendirian BUMD, penyertaan modal daerah, serta pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga :   Larangan Sirine dan Strobo untuk Patwal Pejabat Diterapkan di Sumsel, Pemkot Pagar Alam Ikuti Aturan


Dikatakanya, Pada Semester I Tahun 2026, satu Raperda yang dibahas bersama adalah Raperda tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pagar Alam.

“Tujuannya untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Bahwa Pemkot Pagar Alam berharap pembahasan berjalan lancar, efektif, dan konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, panitia khusus, dan Bapemperda, sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga :   Pemkot Pagar Alam Imbau Warga Waspada Penipuan Berkedok Kerja Sama Bisnis

“Selain itu, masyarakat Kota Pagar Alam diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan Perda demi terwujudnya pemerintahan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (TFK)

DPRD Pagar Alam Pemkot Pagar Alam Raperda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerahu Pembawa Sound Horeg untuk Nyadran di Sidoarjo Terbalik, Peralatan Tercebur ke Sungai
Next Article Kejar-kejaran dengan Polisi, Dua Terduga Pengedar Ekstasi Ditangkap di Lubuklinggau
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?