Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Nenek Elina Bersyukur Pelaku Ditangkap, Minta Rumahnya Dibangun Seperti Semula
Regional

Nenek Elina Bersyukur Pelaku Ditangkap, Minta Rumahnya Dibangun Seperti Semula

RiyadiBy Riyadi02/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Nasib tragis menimpa Elina Widjajanti (80), seorang lansia warga Jalan Sambikerep, Kota Surabaya. Di sisa usianya, Elina diduga diusir secara paksa oleh puluhan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Elina Widjajanti (80), nenek di Surabaya yang sebelumnya diusir secara paksa dan rumahnya dirobohkan oleh puluhan orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas), mengaku bersyukur setelah salah satu pelaku, Samuel Ardi Kristanto, ditangkap polisi.

Elina berharap rumahnya dapat dibangun kembali seperti semula serta sejumlah dokumen dan barang pribadinya dikembalikan.

Dilansir dari detikJatim, Elina mengaku tidak pernah berbuat salah kepada Samuel yang mengklaim telah membeli rumah tersebut pada 2014. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Baca juga :   Provokator Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya Ditangkap di Depok, Polisi Sita 2 Ponsel

“Bersyukur, bersyukur sama Tuhan Yesus. Mereka sudah ditangkap. Kita enggak salah apa-apa sama dia,” ujar Elina saat ditemui, Rabu (31/12/2025).

Elina juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya yang telah menangani kasus tersebut. Ia berharap penanganan hukum dilakukan secara adil dan tuntas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” ucapnya.

Baca juga :   75 Pelajar di Empat Kecamatan Dapat Beasiswa LazisMu Muara Enim

Selain itu, Elina meminta agar rumahnya dikembalikan seperti kondisi semula sebelum dibongkar. Ia juga berharap seluruh dokumen penting serta barang-barang miliknya dapat dikembalikan.

“Minta dikembalikan seperti asal. Surat-surat, sertifikat tanah, kendaraan, lemari. Dibangun kembali seperti semula. Wong kita enggak punya salah kok dihancurkan,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, turut mengapresiasi langkah Polda Jatim yang telah menangkap dan menetapkan tersangka dalam kasus pengusiran tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap berencana melaporkan Polsek Lakarsantri ke Propam Polda Jatim.

Baca juga :   LRT Sumsel Tambah Perjalanan Jadi 102 Trip Selama Lebaran

Wellem menjelaskan, pada malam sebelum pembongkaran rumah, puluhan orang mendatangi kediaman Elina hingga memicu ketegangan. Pihaknya sempat mendatangi Polsek Lakarsantri untuk meminta perlindungan hukum, namun permintaan tersebut disebut tidak mendapat respons yang memadai.

“Kami hanya meminta perlindungan hukum supaya tidak terjadi chaos. Di rumah ada nenek yang sudah lanjut usia, sementara di luar ada sekitar 30 sampai 40 orang. Tapi permintaan perlindungan itu ditolak,” kata Wellem.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana yang melibatkan banyak pihak.

Baca juga :   Lima Rekomendasi Tempat Wisata di Palembang, Cocok untuk Anak Muda Lho!

“Laporan akan segera kami layangkan, karena kasus ini juga melibatkan pihak lain, termasuk ada instansi,” pungkasnya. [YKP]

Ditangkap Nenek Elina Pelaku Perusakan Rumah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerlaku KUHP Baru, Hukuman Kerja Sosial Jadi Alternatif Penjara
Next Article Dana Tak Kunjung Lengkap, Pemprov Sumsel Hentikan Angkutan Batu Bara di Sungai Lalan
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/20268 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,959 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,829 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,801 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?