Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Wardatina Mawa Serahkan Bukti CCTV, Laporan Dugaan Zina Tetap Diproses
Hukum

Wardatina Mawa Serahkan Bukti CCTV, Laporan Dugaan Zina Tetap Diproses

RiyadiBy Riyadi05/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wardatina Mawa. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Konten kreator asal Medan, Sumatera Utara, Wardatina Mawa tetap melanjutkan laporan dugaan perzinaan terhadap suaminya, Insanul Fahmi, dan selebgram Inara Rusli.

Meski belakangan terungkap bahwa Insan dan Inara telah menikah siri, proses hukum yang dilaporkan Mawa ke Polda Metro Jaya tetap berjalan.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyidik telah menerima sejumlah barang bukti dari pelapor. Salah satu bukti utama adalah rekaman CCTV yang kini masih dalam tahap pemeriksaan.

Baca juga :   Kasus Rumah Tangga Insanul Fahmi–Wardatina Mawa Makin Panas, Mawa Klarifikasi Akun Palsu di Tengah Dugaan Perselingkuhan

“Pelapor menyerahkan satu buah flashdisk berisi tujuh video rekaman CCTV. Saat ini masih kami dalami dan periksa,” ujar Reonald,Minggu (4/1/2026).

Selain rekaman CCTV, penyidik juga menerima sejumlah dokumen pendukung. Di antaranya fotokopi kutipan akta nikah Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi tertanggal 31 Januari 2019, fotokopi Kartu Keluarga dengan kepala keluarga berinisial IF, serta surat pernyataan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak, Medan, yang menyatakan pernikahan keduanya tercatat secara resmi.

Polisi juga menerima tangkapan layar percakapan direct message (DM) Instagram antara Wardatina Mawa dan Inara Rusli, serta DM dengan akun lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca juga :   Dua Perempuan di Empat Lawang Diduga Terlibat Prostitusi, Korban Dibawa Paksa dan Dimasukkan ke Rumah Kosong

“Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk melengkapi proses penyelidikan,” kata Reonald.

Kasus ini mencuat ke publik setelah terungkap bahwa Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah menikah siri secara diam-diam pada 7 Agustus 2025, tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa. Kendati demikian, Mawa menegaskan tetap menempuh jalur hukum dan menolak berdamai.

Di tengah bergulirnya proses hukum, Wardatina Mawa menyampaikan reaksi singkat melalui akun Instagram pribadinya. Ibu satu anak itu memilih berserah diri dan mengucapkan terima kasih atas dukungan publik.

Baca juga :   Kenakan Baju Akad, Wardatina Mawa Kirim Pesan Mendalam di Sidang Cerai

“Ya Allah tolong… Makasih banyak buat teman-teman yang sudah support,” tulisnya.

Sementara itu, perkara ini turut diwarnai laporan balik dari Inara Rusli. Mantan istri penyanyi Virgoun tersebut melaporkan dugaan penyebaran ilegal rekaman CCTV di rumah pribadinya ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat setelah video CCTV yang diduga berkaitan dengan kasus ini tersebar luas di media sosial.

Kuasa hukum saksi atas laporan Inara Rusli, Dedy DJ, menyebut rekaman CCTV tersebut diduga diambil secara tidak sah dan berpotensi melibatkan sejumlah pihak. Menurutnya, penyebaran video tersebut diduga bermotif ekonomi dan dilakukan oleh lebih dari satu orang.

Baca juga :   KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rp145,5 Miliar di Imigrasi, Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami laporan Wardatina Mawa, termasuk memeriksa keaslian dan konteks rekaman CCTV yang diserahkan sebagai bukti. Proses hukum terhadap seluruh pihak terkait pun masih berjalan.[YKP]

Inara Rusli Insanul Fahmi Laporan Zina Wardatina Mawa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHari Pertama Masuk Sekolah, Program MBG di Palembang Masih Ditunda
Next Article Instruksi Gubernur Sumsel Tak Digubris, Truk Batu Batu Bara Terobos Jalan di Lubuklinggau
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?