Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Doktif Tegaskan Tak Mau Damai dengan Richard Lee, Pilih Bongkar Kasus hingga Tuntas
Hukum

Doktif Tegaskan Tak Mau Damai dengan Richard Lee, Pilih Bongkar Kasus hingga Tuntas

RiyadiBy Riyadi08/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: Richard Lee akan menggelar masak besar di BKB Palembang. (Dok. Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dokter kecantikan Samira, yang dikenal dengan nama Doktif, menegaskan tidak ingin berdamai dengan dokter Richard Lee terkait perseteruan hukum yang kini berujung saling lapor.

Meski upaya mediasi sempat difasilitasi Polres Metro Jakarta Selatan, Doktif menyatakan sejak awal menolak jalan damai dan memilih melanjutkan proses hukum.

“Pada tanggal 6 kemarin memang sudah ada mediasi, dan dari awal saya bilang tidak ada mediasi. Kenapa? Karena saya ingin membongkar semuanya,” ujar Doktif saat jumpa pers di FX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Baca juga :   Richard Lee Minta Pengalihan Penahanan, Klaim Kondisinya Darurat Medis

Sebelumnya, Richard Lee melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Namun di sisi lain, Richard Lee juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Doktif terkait dugaan praktik ilegal dan penjualan produk kecantikan yang tidak sesuai ketentuan.

Doktif mempertanyakan penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam laporan Richard Lee. Ia mengklaim tidak memperoleh keuntungan apa pun dari konten yang dipermasalahkan.

“Kenapa saya bisa ditetapkan sebagai tersangka, sementara saya tidak ada profit di situ? Kok bisa tiba-tiba naik ke tahap tersangka?” kata Doktif.

Baca juga :   Doktif Yakin Praperadilan Richard Lee Ditolak Hakim

Meski demikian, ia menegaskan tidak gentar menghadapi proses hukum dan tetap akan memperjuangkan laporannya terhadap Richard Lee.

“Kalau mau lanjut, ya lanjut saja. Tidak ada damai-damai di tengah jalan,” tegasnya.

Doktif juga menolak kemungkinan pertemuan tertutup dengan Richard Lee. Ia justru membuka peluang bertemu secara terbuka di hadapan awak media demi menjaga transparansi.

Baca juga :   Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Muratara Dilumpuhkan Polisi

“Tidak pernah ada ajakan bertemu diam-diam. Kalau mau ketemu, ketemu di depan kalian semua,” ujarnya.

Menurut Doktif, pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran agar tidak terjadi perubahan narasi di kemudian hari.

“Kalau pertemuan tertutup, ceritanya bisa berubah 180 derajat,” tambahnya.

Baca juga :   Kasus Skincare, Polisi Tetapkan Richard Lee sebagai Tersangka

Secara tegas, Doktif menyatakan tidak merasa takut menghadapi proses hukum maupun pihak yang melaporkannya.

“Tidak ada sedikit pun rasa takut. Yang saya sampaikan itu fakta,” katanya.

Sebagai informasi, Doktif telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Richard Lee. Ia diduga menyebarkan informasi bohong yang merugikan nama baik Richard Lee melalui media sosial. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga :   Modus Mengupgrade Data, Oknum Kacab Bank Swasta di Palembang Kuras Rekening Nasabah Senilai Rp 1,8 Miliar

Dalam laporannya, Richard Lee tidak terima dengan konten yang menyebut klinik kecantikannya beroperasi secara ilegal dan menuding dirinya tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP). Tuduhan tersebut dinilai merusak reputasi serta bisnisnya.

Atas kasus itu, Doktif dijerat Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik. Meski berstatus tersangka, Doktif tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara, namun dikenakan kewajiban wajib lapor.[YKP]

Doktif Richard Lee Tolak Damai
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSidang Sengketa Kepemilikan Aset UBD Kembali Digelar, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Bukti Penggugat
Next Article Kacamata AR RayNeo Air 4 Pro Resmi Meluncur Global
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,922 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,794 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,767 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?