Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kuasa Hukum Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan Menjadi Tahanan Kota
Hukum

Kuasa Hukum Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan Menjadi Tahanan Kota

RiyadiBy Riyadi19/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Richard Lee saat menjalani sidang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6/2026).

Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Richard Lee mengajukan permohonan pengalihan status penahanan klien mereka dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota. Permohonan ini diajukan dengan alasan kemanusiaan serta kondisi kesehatan Richard Lee yang disebut mengalami penurunan selama menjalani masa penahanan.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat permohonan resmi kepada majelis hakim dengan jaminan dari pihak keluarga serta tim kuasa hukum.

Baca juga :   Febrie Adriansyah Absen Pemeriksaan Tim 9 Kasus TPPU 74 Kg Emas, Alasan Sakit

“Kami menyampaikan surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri dan juga dari kami sebagai kuasa hukum, dengan komitmen bahwa dokter Richard Lee akan tetap mengikuti seluruh proses hukum,” ujar Faizal usai persidangan.

Ia menegaskan bahwa kliennya akan tetap kooperatif dan mematuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk kewajiban lapor selama proses hukum berjalan.

Selain alasan prosedural, pihak kuasa hukum juga menyoroti kondisi kesehatan Richard Lee yang disebut memiliki riwayat penyakit lambung kronis dan membutuhkan perawatan rutin.

Baca juga :   Izin 5 Perusahaan Dicabut Gegara Karhutla, Konsesi Capai 92.464 Hektare

“Kami berharap beliau diberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalihan penahanan karena ada kondisi kesehatan yang harus mendapatkan perawatan secara berkala,” tambahnya.

Tim kuasa hukum juga meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek kemanusiaan, mengingat Richard Lee telah menjalani proses hukum yang cukup panjang dan melelahkan.

“Kami memohon kepada majelis hakim agar mempertimbangkan sisi kemanusiaan, dengan jaminan dari istri dan kuasa hukum,” kata Faizal.

Baca juga :   PTBA Buka Suara Terkait Kecelakaan Truk Trailer Pengangkut Belt Conveyor di Muara Enim

Hingga saat ini, Richard Lee masih berstatus sebagai tahanan di bawah kewenangan kejaksaan dan ditahan di Lapas Pemuda Tangerang sambil menunggu proses persidangan lanjutan.

Kosmetik Palsu Richard Lee Sidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKetua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG, Diduga Jual Titik SPPG Rp100 Juta
Next Article 25 Juni, Game GTA VI Mulai Buka Pemesanan Awal
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?