Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Masih Melintas di Jalan Umum, 40 Truk Batu Bara Ditahan di Lubuklinggau
Regional

Masih Melintas di Jalan Umum, 40 Truk Batu Bara Ditahan di Lubuklinggau

alwiBy alwi08/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Truk batu bara yang ditahan di Lubuklinggau. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Razia dilakukan tim gabungan terhadap truk pengangkut batu bara yang melintas di jalan umum kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat (Yopi Karim) tadi malam pada Rabu, 7 Januari 2026.
Hasil razia gabungan tersebut mengamankan 40 unit truk angkutan batu bara yang diamankan saat melintas di Jalinsum terminal Petanang Kota Lubuklinggau.
Baca juga :   Pelaku Utama Rudapaksa Remaja Meninggal di Lapas Lubuklinggau
“Giat ini langsung dipimpin Wali Kota tadi malam dan hari ini sudah kita setop ada 40 angkutan batu bara yang kita tahan,” kata Kepala Dimas Perhubungan (Dishub) Lubuklinggau, Hendra Gunawan pada Kamis, 8 Januari 2026.
Menurutnya, razia gabungan ini melibatkan Dishub, Pol PP, TNI, Polri, Subdenpom dan personil Kodim 0406 Lubuklinggau.
Dimana pelaksanaanya menindak lanjuti instruksi Gubernur Sumatera Selatan per tanggal 1 Januari yang melarang truk pengangkut batu bara melintas di jalan umum wilayah Provinsi Sumsel.
Baca juga :   Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Gasak Motor Bidan di Lubuklinggau
“Terkait hal ini kita membuat tim terpadu dalam rangka menyetop transportasi batu bara ini melintas di jalur umum. Tadi malam dan hari ini sudah kita setop dengan harapan truk-truk ini tidak melintas lagi di jalan umum di wilayah Provinis Sumatera Selatan khususnya di kota Lubuklinggau,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, saat ini ke 40 mobil truk pengangkut batu bara yang diamankan untuk sementara ditahan. Selajutnya petugas terkait mengecek kelengkapan dokumen serta memanggil transportir dari pemilik batu bara untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak lagi melewati jalan umum di wilayah Lubuklinggau.
“Jadi untuk kedepan tetap kita lakukan pengawasan setiap hari, setiap jam di terminal Petanang ini karena ini pintu masuk batu bara dari provinsi Jambi tujuan ke Bengkulu. Nah ini kita akan tempatkan petugas dan tim terpadu dari Dishub, Pol PP, TNI, Polri, Sub Denpom dan Kodim 0406,” bebernya.
Baca juga :   Pasutri di Musi Rawas Edarkan Narkoba, Istri Ditangkap, Suami Kabur
Selain itu sambung Hendra, razia akan terus dilakukan dan pihaknya akan membuat posko.
Sementara itu sebelumnya, tadi malam Wali Kota Lubuklinggau, Yopi Karim memimpin langsung kegiatan razia truk pengangkut batu bara.
Menindak lanjuti instruksi dari gubernur Sumatera Selatan untuk menyetopkan mobil angkutan batu bara. 
Baca juga :   Edarkan Narkoba di Lubuklinggau, Oma Irama Ditangkap Polisi
“Sesuai dengan komitmen kita kemarin dengan dilantiknya Kadishub yang baru untuk berkoordinasi ke pihak provinsi apa yang akan kita lakukan dari instruksi Gubernur tersebut. Malam ini kita melakukan razia dengan terbentuknya tim terpadu dan mengamankan ODOL dengan kapasitasnya 14 ton tapi muatannya sampai 32 ton,” terangnya.
“Ini akan kita tindak tegas mungkin dalam beberapa hari ini kita lakukan imbauan kepada pemilik angkutan maupun pemilik tambang agar tidak melalui lagi jalan provinsi Sumsel yaitu kota Lubuklinggau,” pungkasnya. (NSR)
Dishub Lubuklinggau Lubuklinggau Truk batu bara Yopi Karim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnime Hell’s Paradise: Jigokuraku Season 2 Tayang Perdana 11 Januari
Next Article Sidang Sengketa Kepemilikan Aset UBD Kembali Digelar, Kuasa Hukum Tergugat Soroti Bukti Penggugat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,912 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,784 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,757 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?