RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba menyusul munculnya modus baru peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan yang memanfaatkan gaya hidup masyarakat kekinian, khususnya melalui penggunaan rokok elektrik atau vape.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan), Brigjen Pol Hissar Siallagan SIK, usai beraudiensi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di rumah dinas wali kota, Jumat (9/1/2026).
Hissar mengungkapkan, pihaknya menemukan ancaman baru berupa narkotika yang disisipkan ke dalam cairan rokok elektrik (liquid vape). Modus ini dinilai berbahaya karena menyasar kalangan muda dan pengguna vape aktif.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna vape, agar tidak sembarangan menerima cairan vape dari orang yang tidak dikenal.
“Ini harus diwaspadai. Memang harganya mahal, sekitar Rp4–5 juta. Namun, tetap harus waspada karena bisa saja pada awalnya diberikan secara gratis sebagai jeratan,” tegas Hissar.
Menurut Hissar, Sumatera Selatan saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika yang tergolong tinggi secara nasional. Ironisnya, jumlah pecandu yang secara sukarela menjalani rehabilitasi masih tergolong rendah.
“Saat ini, mungkin baru sekitar 2.000 orang per tahun yang datang dengan kesadaran sendiri untuk rehabilitasi. Ini masih sangat sedikit,” ujarnya.
Karena itu, BNNP Sumsel menekankan pentingnya meningkatkan daya imun masyarakat, terutama keberanian untuk menolak dan melaporkan penyalahgunaan narkoba.
Hissar juga menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum dan akan mendapatkan layanan rehabilitasi gratis di BNN.
Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang.
Namun, mengingat proses pembentukan satuan kerja vertikal membutuhkan waktu, Pemkot Palembang akan mengambil langkah cepat dan strategis.
“Kami menyiapkan tiga langkah, yaitu membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba dengan operasional menyerupai BNNK, menyiapkan kantor di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring di bawah koordinasi Kesbangpol, serta menyiapkan sumber daya manusia hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP,” jelas Dewa.
Selain itu, Pemkot Palembang juga akan segera melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan internal aparatur sipil negara, termasuk PNS dan PPPK.
“Terutama dengan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui vape. Ini yang akan menjadi fokus sosialisasi ke sekolah-sekolah,” pungkasnya. (DSK)

