Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Palembang Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba, Waspadai Modus Baru Lewat Vape
Regional

Palembang Bakal Bentuk Satgas Anti Narkoba, Waspadai Modus Baru Lewat Vape

alwiBy alwi09/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hissar Siallagan SIK, saat audiensi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di rumah dinas wali kota. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba menyusul munculnya modus baru peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan yang memanfaatkan gaya hidup masyarakat kekinian, khususnya melalui penggunaan rokok elektrik atau vape.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan), Brigjen Pol Hissar Siallagan SIK, usai beraudiensi dengan Wali Kota Palembang Ratu Dewa di rumah dinas wali kota, Jumat (9/1/2026).

Baca juga :   Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Mobil Avanza Dokter Muda di Palembang Terjun ke Rawa

Hissar mengungkapkan, pihaknya menemukan ancaman baru berupa narkotika yang disisipkan ke dalam cairan rokok elektrik (liquid vape). Modus ini dinilai berbahaya karena menyasar kalangan muda dan pengguna vape aktif.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengguna vape, agar tidak sembarangan menerima cairan vape dari orang yang tidak dikenal.

“Ini harus diwaspadai. Memang harganya mahal, sekitar Rp4–5 juta. Namun, tetap harus waspada karena bisa saja pada awalnya diberikan secara gratis sebagai jeratan,” tegas Hissar.

Baca juga :   Atensi Khusus, Kapolda Sumsel Minta Penyidik Usut Dugaan Korupsi Kolam Retensi Simpang Bandara Palembang

Menurut Hissar, Sumatera Selatan saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika yang tergolong tinggi secara nasional. Ironisnya, jumlah pecandu yang secara sukarela menjalani rehabilitasi masih tergolong rendah.

“Saat ini, mungkin baru sekitar 2.000 orang per tahun yang datang dengan kesadaran sendiri untuk rehabilitasi. Ini masih sangat sedikit,” ujarnya.

Karena itu, BNNP Sumsel menekankan pentingnya meningkatkan daya imun masyarakat, terutama keberanian untuk menolak dan melaporkan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga :   Dua Rumah di Lorong Roda Palembang Hangus Terbakar, Polisi: Diduga Sengaja Dibakar

Hissar juga menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu yang melapor untuk direhabilitasi tidak akan diproses hukum dan akan mendapatkan layanan rehabilitasi gratis di BNN.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan BNN Kota (BNNK) Palembang.

Namun, mengingat proses pembentukan satuan kerja vertikal membutuhkan waktu, Pemkot Palembang akan mengambil langkah cepat dan strategis.

Baca juga :   Iran Pertimbangkan Izinkan Kapal Minyak Lewat Selat Hormuz dengan Syarat Transaksi Yuan

“Kami menyiapkan tiga langkah, yaitu membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba dengan operasional menyerupai BNNK, menyiapkan kantor di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring di bawah koordinasi Kesbangpol, serta menyiapkan sumber daya manusia hasil kolaborasi Pemkot dan BNNP,” jelas Dewa.

Selain itu, Pemkot Palembang juga akan segera melakukan sosialisasi masif ke sekolah-sekolah, perguruan tinggi, hingga lingkungan internal aparatur sipil negara, termasuk PNS dan PPPK.

“Terutama dengan adanya modus baru penyebaran narkoba melalui vape. Ini yang akan menjadi fokus sosialisasi ke sekolah-sekolah,” pungkasnya. (DSK)

BNNP Sumsel Narkoba Pemkot Palembang Ratu Dewa Satgas Anti Narkoba Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Jadi Penyangga Kemanusiaan, Bantuan Bencana Kembali Dikirim untuk Korban di Sumatera
Next Article Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,934 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,804 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?