Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Perkuat Penegakan Hukum, Polda Sumsel Hadirkan Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Polda Sumsel Hadirkan Wamenkum RI Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru

alwiBy alwi14/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Polda Sumsel menggelar sosialisasi hukum terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.

Dalam sosialisasi ini Polda Sumsel menghadirkan langsung Wakil Menteri Hukum RI, Prof Edward Omar Sharif Hiariej di Auditorium Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (14/1/2026).

Baca juga :   Residivis Curanmor Modus Minta Tumpangan Diringkus Jatanras Polda Sumsel, Diduga Beraksi di 9 TKP

Acara dibuka langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi dan dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.

Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, Pengadilan Tinggi Sumsel, serta Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Fokus utama dalam Sosialisasi ini adalah pembedahan substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Baca juga :   Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Tersangka

Selain sosialisasi regulasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan coaching clinic laboratorium forensik untuk meningkatkan kemampuan teknis para penyidik di lapangan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyampaikan Sumatera Selatan menjadi salah satu daerah pionir dalam penerapan hukum acara pidana terbaru di luar Pulau Jawa.

Kegiatan ini bertujuan agar seluruh personel, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek jajaran, memiliki pemahaman yang komprehensif sehingga tidak terjadi keraguan dalam implementasi penegakan hukum di masyarakat.

Baca juga :   Rumah Dijarah Massa, Sahroni Klaim Kerugian Rp 80 Miliar

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan profesionalisme Polri dalam menghadapi transisi hukum nasional.

Menurutnya, pemahaman mendalam terhadap pasal-pasal baru sangat krusial agar penegakan hukum berjalan selaras dengan rasa keadilan.

“Bapak Kapolda menekankan bahwa ilmu hukum harus dicari dengan kesungguhan, bukan sekadar menghafal bunyi pasal,”kata Nandang.

Baca juga :   MKMK Dalami Isu Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Hasil Pemeriksaan Masih Dirahasiakan

Melalui kehadiran Wakil Menteri Hukum RI hari ini, Polda Sumsel memastikan para penyidik dan rekan-rekan penegak hukum lainnya di wilayah Sumsel memiliki landasan yang kuat dalam menerapkan aturan secara tepat dan rasional

Selain diikuti oleh peserta secara tatap muka, sosialisasi ini juga diikuti oleh Kapolres dan Kapolsek jajaran di seluruh wilayah Sumatera Selatan melalui sambungan daring (online).

Tercatat sekitar 600 peserta dari berbagai unsur penegak hukum turut serta dalam agenda besar ini.

Baca juga :   Terbakar Hampir 100 Persen, Tim DVI Kesulitan Identifikasi 16 Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan sinergitas antarlembaga.

Penekanan pada kelengkapan administrasi pro justisia dan optimalisasi bukti forensik menjadi poin penting yang diharapkan dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara pidana ke depan. (FZP)

Irjen Pol Andi Rian Djajadi Polda Sumsel WamenkumHAM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Kasus Dugaan Perundungan, FK Unsri–RSMH Tegaskan Sanksi DO bagi Pelaku
Next Article Catatan AJI 2025: 89 Kasus Kekerasan Jurnalis, Polisi Dominan sebagai Pelaku
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?