Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ditipu Sebesar Rp7 Miliar, Alnando Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi
Regional

Ditipu Sebesar Rp7 Miliar, Alnando Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi

alwiBy alwi12/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Korban Alnando didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan di SPKT Polda Sumsel. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Alnando, warga Palembang melaporkan rekan bisnisnya atas dugaan penipuan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (10/11/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan sebuah proyek pembangunan Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL) yang menyebabkan kerugian hingga Rp7 miliar.

Baca juga :   Polda Sumsel Petakan Kerawanan, 531 TPS di Empat Lawang Dijaga Ketat

Alnando melalui kuasa hukumnya, Bagus Edi Gunawan mengatakan, penipuan yang dialami kliennya yang dilakukan oleh rekan bisnisnya bernama Tuti Apriyani dan kawan kawan. Berawal dari kerja sama bisnis investasi proyek IPAL yang membuat mengalami kerugian mencapai Rp 7 miliar.

“Klien kamk diajak terlapor untuk bekerja sama dalam proyek IPAL karena terlapor mengaku tidak memiliki modal. Klien kami diajak untuk menanamkan modal dengan iming-iming akan masuk dalam jajaran direksi PT Kartika Ekayasa sebagai wakil direktur agar proyek bisa berjalan,” jelas Bagus kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Namun, setelah dana diserahkan dan proyek berjalan, korban mulai curiga karena tidak ada transparansi penggunaan dana.

Baca juga :   Satgas Pangan Polda Sumsel Sidak Pasar Palembang, Temukan Pasokan Beras Bulog SPHP Terhenti

Belakangan diketahui, dokumen akta perjanjian kerja sama yang digunakan ternyata dipalsukan oleh pihak terlapor.

“Dalam dokumen akta notaris tersebut ada dua versi. Salah satunya tidak mencantumkan nama klien saya. Akibatnya, ketika dilakukan penagihan ke pihak PU, klien saya tidak bisa menerima hak pembayaran apa pun,” ungkapnya.

Bagus menambahkan, hingga laporan ini dibuat, pihak terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang korban.

Baca juga :   Mentan Warning Pengusaha: Jangan Jual Beras dan Minyak Goreng di Atas HET!

“Kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp7 miliar. Karena itu kami melaporkan dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen ini agar diproses secara hukum,” tegasnya.

Laporan tersebut diterima oleh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik Polda Sumatera Selatan.

Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut tuntas dugaan penipuan yang telah merugikannya secara materi maupun moral.

Baca juga :   Dongkrak PAD, Empat Lawang Jadi Lokasi Eksplorasi Sumur Migas Baru

Laporannya sudah diterima dengan nomor register Nomor:STTLP/B/1578/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 10 November 2025.

KA Siaga III SPKT Polda Sumsel AKP Sutioso membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dalam dugaan tindak pidana penipuan proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Laporannya sudah kami terima dan sudah kami teruskan ke Piket Ditreskrimum Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti,”singkatnya.(FZP)

Dugaan penipuan Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEks Danjen Kopassus Soenarko Bela Roy Suryo Cs, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Bentuk Kriminalisasi
Next Article Dari Uang Pengamanan Jabatan ke Proyek RSUD, Begini Skema Suap Bupati Ponorogo
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,917 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,789 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,762 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?