RELUNG.ID- Teror pelemparan batu terhadap Bus Trans Jatim Koridor IV di wilayah Manyar, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap. Pelaku yang selama ini meresahkan penumpang dan pengemudi bus diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Pelaku berinisial SD (49), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Kamis (15/1/2026). Dari foto yang diperoleh, SD tampak mengenakan jaket merah yang sama saat melakukan aksinya.
Pria berkacamata itu terlihat lesu saat diamankan di ruang Reskrim Polres Gresik dengan tangan terborgol.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda M Asraf membenarkan status pelaku sebagai ASN, namun enggan mengungkapkan instansi tempat yang bersangkutan berdinas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
“Pelaku sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan seorang ASN,” ujar Asraf saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).
Asraf menjelaskan, motif pelemparan batu dipicu rasa kesal pelaku terhadap keberadaan Bus Trans Jatim. Pelaku mengaku sering merasa terganggu saat berkendara karena hampir tertabrak dan kerap dipepet bus ketika melintas di jalur tersebut.
“Pelaku mengaku kesal karena merasa hampir tertabrak dan sering dipepet bus saat melintas,” jelasnya.
Karena emosi, pelaku kemudian berniat melempar batu ke bus secara acak. Polisi memastikan batu yang digunakan sudah disiapkan sejak pelaku berangkat dari rumah.
“Batu itu sudah dibawa sebelumnya. Jadi perbuatannya kami nilai sebagai tindak pidana perusakan, bukan reaksi spontan,” tegas Asraf.
Peristiwa pelemparan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik, sementara Bus Trans Jatim melaju dari arah berlawanan.
Berdasarkan hasil profiling dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku. SD kemudian diamankan sekitar pukul 16.20 WIB pada hari yang sama tanpa perlawanan.
Akibat perbuatannya, SD dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang perusakan barang milik orang lain. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta batu yang dipakai untuk melempar bus.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meluapkan emosi di jalan raya dengan tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Apapun alasannya, tindakan main hakim sendiri di jalan sangat berbahaya. Kami berharap masyarakat bisa menahan diri dan menyerahkan persoalan lalu lintas kepada aparat,” pungkas Asraf.[YKP]

