Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pemkot Palembang Persingkat Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Indeks

Pemkot Palembang Persingkat Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda13/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pegawai ASN Palembang, Foto : Kominfo Palembang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah mengumumkan kebijakan baru terkait jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan.

Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas kerja ASN di lingkungan Pemkot Palembang selama bulan puasa, jam kerja pegawai akan dipersingkat.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengumumkan bahwa kebijakan baru ini mempersingkat waktu kerja bagi seluruh pegawai.

Baca juga :   Pria di Palembang Alami Penipuan Saat Pembelian Kamera Second

Menurutnya, surat edaran telah dikeluarkan yang menetapkan jam pulang lebih awal pada Senin-Kamis pukul 15.00 WIB, dan pada Jumat pukul 15.30 WIB.

“Kami berharap perubahan jam kerja ini tidak akan mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai ASN serta kinerja organisasi,” kata Dewa.

Kebijakan ini sesuai dengan undang-undang, di mana waktu kerja pegawai diatur selama 32,5 jam dalam seminggu.

Baca juga :   Polrestabes Palembang Dirikan 12 Pos Pantau untuk Cegah Aksi Tawuran dan Balap Liar

Bagi ASN yang bekerja lima hari seminggu, jam kerja Senin-Kamis adalah pukul 08.00-15.00 WIB dengan waktu istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB, sedangkan Jumat adalah pukul 08.00-15.30 WIB.

Dewa juga meminta kepada kepala OPD Pemkot untuk memastikan pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Bagi OPD yang memberikan layanan langsung kepada publik seperti fasyankes, layanan air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perhubungan, serta unit kerja sejenis, diharapkan untuk mengatur penugasan pegawai sesuai hari libur nasional.

“Selama Ramadan 1445 Hijriah, kegiatan apel pagi, senam pagi, dan gotong royong tidak akan dilaksanakan,” jelas Dewa.

Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemkot Palembang dapat menjalani bulan Ramadan dengan lebih baik dan tetap menjaga produktivitas kerja.[RG]

ASN Palembang Pemkot Palembang Pj Wali Kota Palembang Ramadan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMemilih Makanan Sahur yang Tepat untuk Menjaga Kenyang dan Energi Selama Puasa
Next Article Viral Motor Nyeruduk Atap Rumah Warga, Ternyata…
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?