Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Resmi! KIP Nyatakan Salinan Ijazah Jokowi Informasi Publik

Regional

Resmi! KIP Nyatakan Salinan Ijazah Jokowi Informasi Publik


RiyadiBy Riyadi19/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jokowi. Foto : Instagram/Jokowi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) secara resmi memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 merupakan informasi publik yang wajib dibuka.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025 yang digelar pada Selasa (13/1/2026).

Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, menyatakan permohonan yang diajukan pemohon dikabulkan seluruhnya.

Baca juga :   Roy Suryo Tegaskan Tak Akan Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” ujar Handoko saat membacakan putusan.

Dalam putusannya, KIP menegaskan salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan presiden adalah informasi terbuka. Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku termohon diwajibkan membuka informasi tersebut kepada publik.

Permohonan sengketa informasi ini diajukan oleh Bonatua Silalahi. Ia meminta KPU membuka sejumlah informasi yang selama ini ditutup dalam salinan ijazah Jokowi yang diberikan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU RI.

Baca juga :   Dokter Tifa Bantah Terima Rp50 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi

Adapun sembilan informasi yang diminta untuk dibuka antara lain nomor kertas ijazah, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisasi, tanggal legalisasi, tanda tangan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), serta tanda tangan dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Bonatua menyambut putusan KIP tersebut dan menyebutnya sebagai kemenangan publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui informasi terkait pejabat publik, termasuk dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencalonan.

“Jadi pada intinya ini adalah kemenangan publik. Mau siapa pun orangnya, presiden, gubernur, atau anggota dewan, kalau publik ingin tahu ijazah pejabat, mekanismenya jelas melalui PPID,” kata Bonatua.

Baca juga :   Dokter Tifa Pertanyakan Kejelasan Status P21 Kasus Ijazah Jokowi

Menanggapi putusan tersebut, KPU RI menyatakan akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. Komisioner KPU RI Iffa Rosita mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Hukum KPU dan akan menindaklanjuti putusan KIP setelah seluruh komisioner berkumpul.

“Segera setelah itu kami putuskan dalam pleno untuk langkah selanjutnya,” ujar Iffa.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Netgrit Hadar Nafis Gumay menilai putusan KIP seharusnya tidak perlu terjadi jika sejak awal KPU membuka informasi ijazah secara transparan. Menurutnya, ijazah pejabat publik bukan informasi privat yang harus dirahasiakan.

Baca juga :   SP3 Terbit, Kasus Ijazah Jokowi untuk Rismon Sianipar Dihentikan, Kubu Jokowi Minta Proses Lain Dilanjutkan

“Yang perlu ditutup itu hal-hal yang bersifat privasi, seperti kondisi kesehatan atau nilai akademik. Ijazah sebagai dokumen syarat pencalonan seharusnya sejak awal dibuka,” kata Hadar.

Ia juga menilai keterbukaan dokumen ijazah dapat memperkuat pengawasan publik dan mencegah polemik serupa terulang di masa mendatang. Hadar bahkan mendorong agar ke depan KPU mewajibkan calon peserta pemilu menunjukkan ijazah asli saat proses pendaftaran.

“Dengan keterbukaan sejak awal, ruang kontrol publik akan lebih kuat dan kepercayaan terhadap proses pemilu bisa terjaga,” ujarnya.[YKP]

Ijazah Jokowi Informasi Terbuka KIP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePuluhan Tahun Terabaikan, Jalan Talang Banan Akhirnya Dibangun
Next Article Muhammadiyah Tetapkan Ramadan 2026 Lebih Awal, Tekankan Kepastian Waktu dan Persatuan Umat
Riyadi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20266 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,956 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,825 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,798 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?