Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Viral Ratusan Truk HD Berada di Pelabuhan Palembang, Gubernur Tegaskan Larangan Melintas Jalan Umum
Regional

Viral Ratusan Truk HD Berada di Pelabuhan Palembang, Gubernur Tegaskan Larangan Melintas Jalan Umum

alwiBy alwi20/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ratusan Truk HD yang Berada di Pelabuhan Palembang. (tangkapan layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan ratusan truk heavy duty (HD) merek Sany terparkir dalam jumlah besar di kawasan pelabuhan di Palembang.

Truk-truk tambang berukuran raksasa tersebut tampak menunggu proses mobilisasi, meski belum ada keterangan resmi terkait jalur lintasan dan tujuan pengangkutannya.

Kondisi ini sontak memicu perhatian publik, mengingat Pemprov Sumatera Selatan tengah memberlakukan larangan tegas angkutan tambang melintas di jalan umum.

Baca juga :   Lakukan Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Jadi Tersangka

Kemunculan ratusan truk HD itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan aktivis, khususnya terkait potensi mobilisasi alat berat melalui jalan umum, yang selama ini dinilai rawan kecelakaan, kerusakan infrastruktur, serta konflik sosial.

Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menegaskan bahwa masyarakat Sumsel masih menyimpan trauma atas peristiwa konvoi truk HD milik PT Putra Perkasa Abadi yang sebelumnya melintas di jalan umum dan menimbulkan polemik luas.

“Jangan sampai kejadian itu terulang. Trauma masyarakat belum pulih, sekarang muncul potensi mobilisasi truk HD dalam jumlah ratusan. Jika ini sampai masuk ke jalan umum, risikonya sangat besar bagi keselamatan pengguna jalan dan kondisi infrastruktur,” ujar Rahmat, Senin (19/1/2026).

Baca juga :   Pemprov Sumsel akan Kaji Perjalan Dinas ke Luar Negeri di Tengah Efisiensi Anggaran

Ia meminta agar pemerintah bertindak sejak dini, bukan setelah mobilisasi terjadi dan menimbulkan masalah.
“Pemerintah harus memastikan sejak sekarang, truk-truk ini tidak boleh melintas di jalan umum. Jangan menunggu sampai ada kerusakan jalan atau korban,” tegasnya.

Rahmat juga mendorong Dinas Perhubungan Sumsel untuk aktif melakukan penelusuran dan pengawasan, termasuk memastikan jalur distribusi alat berat tersebut benar-benar melalui jalur khusus.

“Dishub tidak boleh diam. Harus dipastikan jalurnya jelas dan sesuai aturan. Jangan sampai publik kembali dirugikan,” katanya.

Baca juga :   Sekda Apriyadi Minta Pertamina Tindak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg ‘Nakal’ di Muba

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menutup ruang pelanggaran terhadap penggunaan jalan umum oleh angkutan tambang.

Melalui Asisten I Setda Provinsi Sumsel, Apriyadi, Gubernur Sumsel menegaskan bahwa saat ini pemerintah fokus penuh pada pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Instruksi Gubernur terkait larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum.

“Pemprov Sumsel saat ini sedang fokus menegakkan Instruksi dan Pergub Gubernur Sumsel terkait larangan angkutan batu bara melintas di jalan umum,” kata Apriyadi.

Baca juga :   Pemprov Sumsel Siapkan Rp 100 Miliar untuk Pasar Cinde di Tengah Penyelidikan Kejaksaan

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk melindungi keselamatan masyarakat dan menjaga infrastruktur jalan agar tidak kembali rusak akibat aktivitas angkutan bertonase berat.

Penegasan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sumsel tidak akan mentoleransi mobilisasi angkutan tambang yang melanggar aturan, termasuk konvoi alat berat yang berpotensi menggunakan jalan umum di luar jalur khusus.

Terpisah, Kadishub Sumsel, Musni Wijaya mengatakan, intruksi Gubernur Sumsel terkait angkutan batubara ini sesuai dengan aturan UU Nomor 3 Tahun 2020. Di mana, Angkutan batubara harus melalui jalan khusus.

Baca juga :   Tidak Hanya KSOP, Aktivis Minta Kejati Periksa Pejabat Dishub Muba dan Sumsel Era 2019–2025 Terkait Korupsi Pelayaran

“Jadi kalau setelah diingatkan, perusahaan batubara masih terus melanggar maka akan diusulkan untuk pencabutan IUP nya,” tegasnya.

Sedangkan, untuk truk raksasa seperti Heavy Duty, dia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dan akan disesuaikan dengan ketentuan.

Jika memang dipergunakan untuk angkutan batubara tentunya tidak diperbolehkan menggunakan jalan umum.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca di Sumsel, Lima Wilayah Diminta Waspada

“Kalau digunakan untuk angkutan lain, kita akan lihat apakah melanggar ketentuan Angkutan yang tidak boleh ODOL,” tutupnya. (tim)

Angkutan batubara Dishub Sumsel Pemprov Sumsel SIRA Truk HD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleResmi! Asus Hentikan Bisnis Smartphone
Next Article Upacara HKN Januari 2026, Kapolres Prabumulih Tekankan Disiplin dan Integritas
alwi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20262 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,772 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?