RELUNG.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan melakukan pendampingan Program Go Ekspor kepada peternak telur ayam konsumsi di Sumatera Selatan, Senin (19/1/2026).
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan peternak dalam memenuhi persyaratan ekspor, khususnya dari aspek kesehatan hewan, keamanan pangan, serta kelengkapan dokumen yang dibutuhkan negara tujuan.
Kepala Balai Karantina Sumsel, Sri Endah, mengatakan telur ayam konsumsi merupakan salah satu komoditas unggulan Sumatera Selatan yang memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional.
“Sumatera Selatan sebelumnya telah mengekspor sejumlah komoditas unggulan seperti kelapa, kopi, dan sawit. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan telur ayam asal Sumsel siap diekspor dan dapat diterima di negara tujuan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Sri Endah bersama Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Sumatera Selatan, Jafrizal, melakukan peninjauan langsung ke peternakan PT Banyuasin Mukut Inti (BMI) di Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
Peninjauan meliputi sarana dan prasarana produksi, penerapan biosekuriti, manajemen pemeliharaan ayam petelur, serta higiene dan sanitasi lingkungan.
PT BMI merupakan salah satu peternakan ayam petelur terbesar di Sumatera Selatan dengan kapasitas produksi mencapai 17 ton telur per hari dari sekitar 400.000 ekor ayam petelur. Selain PT BMI, peternakan besar lainnya di Sumsel antara lain PT Pulau Farm dan PT Gunawan Farm.
Dalam kunjungan tersebut juga dilakukan kegiatan Surveilans Nomor Kontrol Veteriner (NKV) oleh DKPP Sumsel. Hasil surveilans menunjukkan PT BMI telah menerapkan standar biosekuriti dengan baik, memiliki NKV level 1, serta mengantongi sertifikat kompartemen bebas Avian Influenza dan salmonela.
“Dari sisi kelengkapan dokumen dan penerapan standar, PT BMI dinilai siap untuk ekspor. Selanjutnya, yang perlu dipenuhi adalah persyaratan khusus sesuai negara tujuan,” kata Sri Endah.
Hal senada disampaikan Jafrizal yang menyebutkan bahwa kepatuhan unit usaha terhadap standar teknis menjadi jaminan mutu dan keamanan pangan asal hewan.
Sementara itu, pemilik PT BMI, Niko, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan proses negosiasi pengiriman telur ayam ke Singapura.
Kabupaten Banyuasin sendiri dikenal sebagai salah satu sentra produksi telur ayam terbesar di Indonesia. Kondisi tersebut menjadikan wilayah ini strategis dalam pengembangan komoditas peternakan berdaya saing ekspor, khususnya di kecamatan-kecamatan sentra seperti Talang Kelapa.
Sinergi Karantina Sumsel dan DKPP Sumsel diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pendampingan dari hulu hingga hilir, serta meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan guna mendukung ekspor komoditas unggulan Sumatera Selatan. (DSK)

