RELUNG.ID – Seorang investor bernama Rio menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026), terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret Rully Anggi Akbar (RAA), suami artis Boiyen.
Kasus ini berawal dari laporan yang sebelumnya dilayangkan Rio ke Polda Metro Jaya dan kini dilimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, mengatakan kliennya telah menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik yang mencakup kronologi kejadian hingga bukti-bukti pendukung.
“Pemeriksaan berjalan sekitar enam jam. Seluruh pertanyaan bisa dijawab dengan baik, dan bukti-bukti juga sudah kami serahkan kepada penyidik,” ujar Santo di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Santo menambahkan, seluruh dokumen dan bukti telah disampaikan kepada penyidik, meskipun pihaknya belum dapat membeberkannya ke publik karena masih dalam proses hukum.
Sementara itu, Rio menyebut pemeriksaan berjalan lancar dan berfokus pada alur kejadian sejak awal kerja sama investasi hingga muncul dugaan kerugian.
“Semua sudah dijelaskan, dari awal sampai akhir, termasuk soal somasi,” kata Rio.
Santo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada RAA, namun hingga kini belum mendapat respons. Menurutnya, terlapor sulit dihubungi.
“Telepon tidak aktif. Kami berharap yang bersangkutan segera merespons agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika tidak ada itikad baik, peluang penyelesaian secara damai akan semakin kecil.
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan ini terdaftar dengan nomor LP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Januari 2026.
Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan memeriksa para pihak terkait. (vid)

