Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Protes Gudang Miliknya Dibongkar
Regional

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Protes Gudang Miliknya Dibongkar

alwiBy alwi24/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam saat protes penertiban Pemprov Sultra. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (22/1/2026), berlangsung ricuh setelah mantan Gubernur Sultra Nur Alam menolak pengosongan bangunan yang digunakannya.

Bangunan berupa gudang tersebut berdiri di atas lahan milik Pemprov Sultra dan diketahui telah dikuasai sejak Nur Alam masih menjabat sebagai gubernur. Petugas Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban, namun mendapat penolakan dari pihak keluarga.

Baca juga :   Pantai Selatan di Sukabumi Dipadati Ribuan Wisatawan

Mediasi sempat dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil. Situasi kemudian memanas setelah terjadi aksi saling dorong dan pelemparan batu ke arah petugas, sehingga penertiban akhirnya ditunda.

Nur Alam yang datang langsung ke lokasi menilai tindakan Pemprov berlebihan karena melibatkan ratusan personel.

“Masalah seperti ini seharusnya bisa dibicarakan baik-baik, bukan dengan cara represif,” kata Nur Alam.

Baca juga :   Koalisi Sultra Bersih Laporkan Dugaan Korupsi Unsultra ke KPK, Nama Nur Alam Terseret

Ia mengklaim bangunan tersebut bukan didirikan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh pegawai yang sebelumnya menempati lokasi itu. Ia juga menyebut telah menempuh proses administrasi untuk pengalihan aset sejak 2014.

Kuasa hukum Nur Alam, Andre Darmawan, menyatakan kliennya menempati bangunan tersebut secara sah karena masih mengantongi Surat Izin Penghunian (SIP) yang belum dicabut.

“Selama SIP belum dicabut secara resmi, klien kami masih memiliki hak menempati. Pengosongan harus berdasarkan prosedur hukum,” tegas Andre.

Baca juga :   Buka Pameran Perangko di Palembang, Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Hobinya Para Raja

Ia menyebut bangunan tersebut termasuk rumah dinas golongan III yang dapat diajukan penghapusan aset melalui mekanisme Daftar Usulan Penghapusan (DUP) atau DUM.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, Ruslan, membantah klaim tersebut. Menurutnya, rumah dinas otomatis harus dikosongkan ketika pejabat atau pegawai yang menempatinya pensiun.

“Aturannya jelas, setelah pensiun wajib meninggalkan rumah dinas,” ujarnya.

Baca juga :   Viral Sopir Truk Dipalak, Dishub Karanganyar: Itu Bukan Jukir Resmi


Hingga Kamis sore, penertiban belum dilanjutkan dan pihak Pemprov Sultra menyatakan akan mengkaji ulang langkah hukum yang akan ditempuh untuk menyelesaikan sengketa aset tersebut. (vid)

Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Pemprov Sultra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMKMK Tegaskan Data Kehadiran Hakim Tidak Direkayasa, Tanggapi Keberatan Anwar Usman
Next Article Usut Dugaan Penipuan Suami Boiyen, Investor Diperiksa Enam Jam
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?