Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Token Listrik Prabayar Bukan Pulsa, Ini Cara Kerja dan Perhitungannya
Bisnis

Token Listrik Prabayar Bukan Pulsa, Ini Cara Kerja dan Perhitungannya

alwiBy alwi28/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi meteran listrik Prabayar Foto : PLN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Masih banyak masyarakat yang mengira token listrik prabayar sama seperti pulsa seluler. Padahal, keduanya memiliki konsep yang berbeda.

Pulsa seluler merupakan saldo layanan, sedangkan token listrik prabayar adalah pembelian energi listrik yang dihitung dalam satuan kilowatt hour (kWh).

Baca juga :   Berisiko Bebani Danantara dan APBN, Proyek DME PTBA Terancam Gagal

Dalam sistem listrik prabayar, pelanggan membeli sejumlah energi listrik terlebih dahulu. Energi tersebut kemudian tersimpan di meteran dan akan terus berkurang setiap kali peralatan listrik digunakan.

Ketika jumlah kWh habis, pelanggan perlu melakukan pengisian ulang token agar listrik dapat kembali digunakan.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menyebutkan bahwa sistem ini dirancang untuk memberi transparansi sekaligus kendali kepada pelanggan terhadap konsumsi listrik mereka.

Baca juga :   Ekspor Batu Bara Anjlok, Karet dan Pulp Kayu Jadi Andalan Baru Sumsel

“Pelanggan prabayar membeli energi listrik dalam jumlah tertentu. Energi ini digunakan oleh seluruh peralatan listrik dan akan berkurang seiring pemakaian. Oleh karena itu, satuan yang digunakan adalah kilowatt hour, bukan rupiah,” ujar Gregorius, Rabu (28/1/2026).

Dalam praktiknya, listrik di rumah tidak dibedakan berdasarkan fungsi atau jenis alat. Semua peralatan menggunakan sumber energi yang sama, sehingga penghitungan pemakaian dilakukan secara total berdasarkan kWh yang terpakai.

Pada setiap transaksi pembelian token, terdapat potongan berupa Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sesuai ketetapan pemerintah daerah, serta biaya administrasi berdasarkan kanal pembayaran yang digunakan. Untuk pembelian dengan nilai tertentu, pelanggan juga dikenakan bea meterai sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga :   Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan Resmi Diluncurkan di Jambi

Sebagai gambaran, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA yang membeli token listrik senilai Rp100.000, setelah dipotong PPJ dan biaya administrasi, akan memperoleh energi listrik sekitar 63 hingga 65 kWh. Jumlah ini dihitung berdasarkan tarif listrik rumah tangga sebesar Rp1.444,70 per kWh.

Gregorius menambahkan, melalui sistem token listrik prabayar, pelanggan dapat lebih mudah mengatur penggunaan listrik sesuai kebutuhan dan kemampuan.

“Token listrik prabayar bukan sekadar nominal uang, melainkan alokasi energi yang penggunaannya tercatat dan dapat dipantau. Dengan memahami hal ini, pelanggan bisa lebih bijak dalam mengelola konsumsi listrik,” tutupnya. (CKM)

Listrik prabayar pulsa seluler Token Listrik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGelapkan Uang Salon Kecantikan Rp505 Juta, Wanita di Prabumulih Ditangkap
Next Article Ubah Foto Jadi Video, Google Photos Hadirkan Perintah Teks
alwi

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,749 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?