Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Hilangkan Jejak, Pelaku Bakar Tubuh Lansia di Palembang Usai Tewas Dijerat Tali
Hukum

Hilangkan Jejak, Pelaku Bakar Tubuh Lansia di Palembang Usai Tewas Dijerat Tali

alwiBy alwi28/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun Sik dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat merilis ungkap kasus pembunuhan lansia bernama Christina. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya menemukan jasad Christina seorang Lanjut Usia (Lansia) yang hilang sejak beberapa waktu lalu.

Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang di areal perkebunan kelapa sawit Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin Selasa (27/1/2026) kemarin.

Baca juga :   Mangkir dari Panggilan Penyidik, Pemodal Kasus Perambahan Hutan Lindung Air Telang Dijemput Paksa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, tersangka utama Yunas Gusworo (61) sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sejak awal.

Tersangka terlebih dahulu menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan dalih meminta diantar ke rumah temannya di kawasan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.

“Korban bersedia mengantar. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di kawasan Kilometer 7 Palembang, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata Johannes.dihadapan wartawan saat pres rilis di Mapolda Sumsel Rabu (28/1/2026).

Baca juga :   Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran Palembang-Betung, Begini Strategi Ditlantas Polda Sumsel

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membawa jasad korban ke perkebunan sawit di wilayah Tanjung Lago, Banyuasin. Di lokasi tersebut, korban dibaringkan di pinggir jalan kebun sebelum akhirnya dibakar.

“Pelaku membakar jenazah korban di lokasi tersebut, lalu meninggalkannya begitu saja dan kembali ke rumah,” ungkap Johannes.

Tak berhenti di situ, pada malam hari setelah kejadian, pelaku kembali mendatangi rumah korban untuk mengambil surat-surat kendaraan. Mobil korban kemudian dijual seharga Rp53 juta.

Baca juga :   Ambulance Apung Polairud Evakuasi Lansia Sakit Parah dan Ibu Hamil dari Desa Upang ke Palembang

Diketahui dalam kasus tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap tiga pelaku kasus hilangnya seorang Lansia bernama Christina (80) pensiunan guru warga Kecamatan Kemuning Palembang yang dilaporkan pada 15 Januari 2026 lalu.

Tersangka utama berinisial YG (61) yang ditangkap di wilayah kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan tetangga korban yang bekerja di bengkel mobil.

Dua tersangka lain yang turut diamankan yakni JI (46) yang berperan menyimpan barang milik korban dan S (57) yang diduga membantu menjual mobil milik korban.

Baca juga :   Ishak Mekki Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde

Dalam kasus ini polisi sudah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Mirage milik korban, satu unit telepon genggam merk Oppo, satu buah payung, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai sebesar Rp53 juta. (FZP)

Aksi pembunuhan di Palembang Lansia Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePSI Akui “Jokowi Effect” di Balik Masuknya Kader NasDem
Next Article Ahok Ungkap Alasan Mundur dari Komut Pertamina: Beda Jalan Politik dengan Jokowi
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?