Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ahok Ungkap Alasan Mundur dari Komut Pertamina: Beda Jalan Politik dengan Jokowi
Hukum

Ahok Ungkap Alasan Mundur dari Komut Pertamina: Beda Jalan Politik dengan Jokowi

RiyadiBy Riyadi28/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ahok saat menunjukkan surat pengunduran diri dari Komisaris Utama Pertamina, Foto : Medsos Ahok
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap alasan utama pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Ahok menyebut perbedaan pandangan politik dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi faktor penentu keputusannya mundur.

Hal tersebut disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Baca juga :   Jejak Korupsi Mega Mall Bengkulu Mengular ke Palembang, 28 Aset Disita Kejati

Dalam perkara ini, salah satu terdakwa merupakan anak buron kasus minyak, Riza Chalid, yakni Kerry Adrianto Riza.

Ahok menjelaskan, dirinya sebenarnya telah berniat mengundurkan diri sejak Desember 2023. Namun, pengunduran diri itu tertunda karena proses penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Pertamina tahun 2024 yang belum rampung.

“Saya harusnya sudah mengundurkan diri di akhir Desember 2023, setelah saya selesai menyusun RKAP 2024,” ujar Ahok di persidangan.

Baca juga :   Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Digantikan AKBP Hariyanto

“Sayangnya, RKAP 2024 pengesahan RUPS oleh Menteri BUMN terlambat. Baru dilakukan di Januari. Nah, begitu dilakukan di Januari, saya mundur,” lanjutnya.

Dalam RKAP 2024 tersebut, Ahok mengaku telah meninggalkan catatan penting terkait sistem pengadaan di Pertamina. Ia menekankan bahwa sistem baru harus mampu menghasilkan efisiensi besar.

“Di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan, RKAP dengan sistem pengadaan yang baru harus memberikan penghematan 46 persen. Dan direksi semua sudah tanda tangan,” ungkap Ahok.

Baca juga :   Viral, Ceramah Idulfitri Singgung Politik, Jemaah Langsung Bubar

Setelah RKAP disahkan, Ahok akhirnya secara terbuka menyatakan alasan pengunduran dirinya berkaitan langsung dengan perbedaan sikap politik.

“Nah, saya keluar karena alasan politik. Beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi,” tegasnya.

Dalam perkara yang tengah disidangkan, Kerry Adrianto Riza didakwa memperkaya diri sebesar Rp3,07 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kejaksaan Agung juga telah menetapkan total 17 tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga :   Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias Sambut Kedatangan Jokowi di Solo

Para terdakwa didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun. Sementara itu, Riza Chalid hingga kini masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).[YKP]

Ahok Alasan Mundur Beda Jalan Jokowi Komut Pertamina Politik Ungkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHilangkan Jejak, Pelaku Bakar Tubuh Lansia di Palembang Usai Tewas Dijerat Tali
Next Article Pertahankan Eksistensi di Industri Otomotif Indonesia, Kia Carens Meluncur dengan Tampilan Baru
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,713 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?