RELUNG.ID– TNI memberikan sanksi disiplin kepada Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, yang sempat mengamankan penjual es kue jadul bernama Suderajat karena dicurigai menjual makanan berbahan spons.
Selain menjatuhkan sanksi, TNI juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal atas kejadian tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan sanksi diberikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.
“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Donny menjelaskan, Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menemui Suderajat di kediamannya di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Pertemuan tersebut dihadiri Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Komandan Unit Kodim 0501/JP Kapten Inf Zulhamzah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo, kepala desa setempat, serta istri dan anak Suderajat.
Dalam pertemuan itu, TNI juga memberikan ganti rugi sekaligus bantuan berupa satu unit kulkas, kasur, dan dispenser untuk mendukung usaha Suderajat ke depan.
“Dandim 0501/Jakarta Pusat dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” kata Donny.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1). Dalam kunjungan tersebut, Kombes Abdul menyerahkan bantuan berupa satu unit sepeda motor serta sejumlah uang sebagai modal usaha.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Suderajat viral di media sosial karena dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan es kue yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
Keduanya juga menegaskan akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyampaikan atau menyebarkan informasi kepada masyarakat agar peristiwa serupa tidak terulang.[YKP]

