Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Digerebek Polisi, Residivis Curas di Empat Lawang Sembunyi di Plafon Rumah
Regional

Digerebek Polisi, Residivis Curas di Empat Lawang Sembunyi di Plafon Rumah

alwiBy alwi29/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Residivis curas di Empat Lawang yang bersembunyi di plafon rumah saat dilakukan penggerebekan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pelarian Panhari alias Yet, seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang dikenal licin dan sadis, akhirnya berakhir di ujung laras senjata petugas, Rabu (28/1/2026).

Dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di Desa Manggilan, Kecamatan Pendopo, tim gabungan dari Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur setelah pelaku mencoba melawan petugas menggunakan senjata tajam.

Baca juga :   Bupati OKI Muchendi Tantang OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah dengan Efisiensi Anggaran

Saat penggerebekan, Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang mengepung sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat persembunyian Panhari.

Sadar dirinya terkepung, pelaku tidak lantas menyerah. Residivis ini mencoba mengelabui petugas dengan memanjat dan bersembunyi di balik plafon rumah.

Tak hanya mencoba bersembunyi, saat diminta menyerahkan diri, Panhari justru menghunuskan senjata tajam dan memberikan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas.

Baca juga :   Program Makanan Bergizi Gratis di Empat Lawang Ditarget Mulai Februari

Akibat perlawanan tersebut, polisi melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Petugas akhirnya melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas di bagian kaki kanan.

“Pelaku merupakan pemain lama atau residivis. Meskipun pernah menjalani hukuman, yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya dengan aksi yang lebih berani dan sadis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman.

Penangkapan Panhari menjadi jawaban atas keresahan masyarakat Empat Lawang selama ini. Kelompoknya dikenal tidak pandang bulu dan kerap melakukan aksi begal di jalanan sepi serta kawasan perkebunan kelapa sawit.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Dampingi Komisi IV DPR RI Tinjau Optimalisasi Lahan di Banyuasin

Berdasarkan data kepolisian, Panhari terlibat dalam sedikitnya lima laporan polisi (LP) sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

Salah satu aksi paling brutal terjadi pada 6 Januari 2026 di kawasan perkebunan PT ELAP, Desa Kembahang Baru. Korbannya, Maichel Owen, seorang karyawan swasta, dihadang oleh enam orang pria bertopeng (sebo).

Dalam laporan kronologinya, korban yang saat itu mengendarai motor Honda CRF warna hitam-merah diserang secara membabi buta menggunakan parang dan kayu.

Baca juga :   Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid Bantah Terkait Kasus Pagar Laut

Meski sempat mencoba melawan dengan tangan kosong hingga menderita luka sayat di telapak tangan kiri, korban akhirnya tersungkur setelah dihantam benda tumpul di bagian pundak.

Para pelaku kemudian membawa kabur motor korban, meninggalkan korban yang terluka di jalan perkebunan yang sepi.

Meski Panhari telah berhasil diringkus, pihak kepolisian menegaskan bahwa tugas mereka belum selesai. Panhari diketahui merupakan bagian dari komplotan besar beranggotakan enam orang yang kerap beraksi dengan modus penutup wajah.

Baca juga :   Dukungan untuk Purnawirawan, Polres Empat Lawang Bagikan Sembako

“Identitas lima pelaku lainnya sudah kami kantongi. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh anggota komplotan ini tertangkap. Kami mengimbau para pelaku untuk menyerahkan diri sebelum kami jemput dengan tindakan tegas,” tambah Iptu Adam Rahman.

Usai ditangkap, Panhari menjalani perawatan medis di RSUD Tebing Tinggi dan setelah itu diamankan di Mapolres Empat Lawang.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda CRF milik korban.

Baca juga :   Karhutla Sumsel Capai 1.926 Hektare, BNPB Sebut Belum Ada Penambahan Luas Terbakar

Atas perbuatannya yang berulang dan sangat meresahkan, Panhari yang pernah mendekam di Lapas Pagaralam ini, dijerat dengan Pasal 479 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau bahkan lebih berat tergantung pada pengembangan penyidikan di pengadilan. (SLM)

Curas Polres Empat Lawang Residivis Curas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBabinsa yang Amankan Penjual Es Kue Jadul Disanksi Disiplin, TNI Lakukan Evaluasi Internal
Next Article Sumsel Kian Cashless, QRIS Jadi Gaya Hidup Baru Transaksi Warga
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?