Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Babinsa yang Amankan Penjual Es Kue Jadul Disanksi Disiplin, TNI Lakukan Evaluasi Internal
Regional

Babinsa yang Amankan Penjual Es Kue Jadul Disanksi Disiplin, TNI Lakukan Evaluasi Internal

RiyadiBy Riyadi29/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang es kue jadul atau es gabus diinterogasi aparat kepolisian dan TNI viral di media sosial. (Tangkapan Layar Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– TNI memberikan sanksi disiplin kepada Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Serda Heri Purnomo, yang sempat mengamankan penjual es kue jadul bernama Suderajat karena dicurigai menjual makanan berbahan spons.

Selain menjatuhkan sanksi, TNI juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal atas kejadian tersebut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan sanksi diberikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Baca juga :   Wajah Baru JKN: Presiden Prabowo Percayakan BPJS Kesehatan di Tangan Jenderal Dokter

“Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Donny menjelaskan, Kodim 0501/Jakarta Pusat bersama Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menemui Suderajat di kediamannya di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Pertemuan tersebut dihadiri Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Komandan Unit Kodim 0501/JP Kapten Inf Zulhamzah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo, kepala desa setempat, serta istri dan anak Suderajat.

Baca juga :   Tahun Ini, Empat Lawang Hanya Kebagian Kuota 180 Formasi Guru

Dalam pertemuan itu, TNI juga memberikan ganti rugi sekaligus bantuan berupa satu unit kulkas, kasur, dan dispenser untuk mendukung usaha Suderajat ke depan.

“Dandim 0501/Jakarta Pusat dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas,” kata Donny.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1). Dalam kunjungan tersebut, Kombes Abdul menyerahkan bantuan berupa satu unit sepeda motor serta sejumlah uang sebagai modal usaha.

Baca juga :   Bangun Batalyon Teritorial, 450 Personil TNI Bakal Masuk Ke Kabupaten Muratara

Kasus ini mencuat ke publik setelah Suderajat viral di media sosial karena dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan es kue yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Keduanya juga menegaskan akan lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyampaikan atau menyebarkan informasi kepada masyarakat agar peristiwa serupa tidak terulang.[YKP]

Es Kue Evaluasi Internal Kasus TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleModus Jadi Pembeli, Pelaku Curi Uang Pedagang Cabai Rp35 Juta
Next Article Digerebek Polisi, Residivis Curas di Empat Lawang Sembunyi di Plafon Rumah
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?