RELUNG.ID – Seorang perempuan bernama Lisrida Er Yeni (43) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (29/1/2026).
Yeni, warga Jalan KH Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, datang ke kantor polisi untuk melaporkan kerabatnya sendiri berinisial BH, yang diduga telah menusuk suaminya hingga mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dr Wahidin, tepatnya di depan Sarapan Changi, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Rabu (28/1) siang.
Ditemui usai membuat laporan, Yeni mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian. Ia hanya mendapat informasi bahwa suaminya terlibat perkelahian dengan terlapor dan mengalami luka tusuk.
“Saya tidak mengetahui persis kejadiannya. Saya hanya mendapat kabar bahwa suami saya berkelahi dan mengalami luka tusuk, lalu dibawa warga ke rumah sakit,” ujarnya.
Mendengar kabar tersebut, Yeni langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi suaminya.
“Saat saya sampai di rumah sakit, benar suami saya mengalami luka tusuk sebanyak lima liang dan masih dalam penanganan medis,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di telinga kiri, pundak kiri, punggung kiri, tangan kiri, serta satu luka di bagian belakang tubuh.
Atas kejadian ini, Yeni berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya. “Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (DNP)

