RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
OTT KPK ini terkait dugaan suap dalam penanganan perkara.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinannya dan mengajak seluruh institusi negara untuk melakukan pembenahan menyeluruh demi memberantas praktik korupsi di lingkungan birokrasi dan peradilan.
“Setiap kejadian seperti ini tentu menjadi keprihatinan bersama. Karena itu, kami terus mengimbau agar seluruh institusi berbenah dan menghentikan praktik-praktik yang tidak terpuji seperti korupsi dan kongkalikong,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Prasetyo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim, termasuk kebijakan kenaikan gaji, merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan peradilan. Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut tidak serta-merta menghapus seluruh penyimpangan.
“Kesejahteraan adalah salah satu bentuk pencegahan. Dengan penghasilan yang layak, diharapkan para hakim tidak tergoda melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Tetapi tentu ini harus dibarengi dengan pengawasan dan integritas pribadi,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di PN Depok. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penangkapan dilakukan saat proses transaksi diduga sedang berlangsung.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan saat melakukan kegiatan. Nanti akan kami dalami apakah bentuknya penyuapan atau pemerasan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, mengungkapkan bahwa pihak yang terjaring OTT adalah Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok, dan seorang juru sita. KPK juga menyegel ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua PN Depok sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Yang saya terima laporannya, ruangan Ketua, Wakil Ketua, dan juru sita disegel oleh KPK,” kata Hery kepada wartawan.
Saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan akan mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan setelah pemeriksaan selesai. (vid)

