RELUNG.ID — Tim Densus 88 Anti Teror menangkap dua terduga teroris di wilayah Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Selasa (19/11/2024). Penangkapan ini diungkapkan Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, dalam konferensi pers di ruang kerjanya pada Rabu (20/11/2024).
Kedua terduga teroris berinisial MD (51), warga Desa Triyoso, dan MA (49), warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Belitang. Mereka diduga terlibat dalam jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) dan telah lama dalam pantauan Densus 88.
“MD ditangkap di dekat rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB, sementara MA ditangkap di jalan saat pulang dari mengantar anaknya ke sekolah sekitar pukul 07.30 WIB,” jelas Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa handphone, pakaian, serta dokumen dan buku yang diduga terkait dengan jaringan teroris NII. Kedua terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kevin Leleury, yang memiliki pengalaman dalam Densus 88, menjelaskan bahwa kedua terduga bukan merupakan anggota sel aktif, tetapi bagian dari jaringan teroris Sumatera. Mereka diketahui mempelajari paham radikal, melakukan latihan di luar OKU Timur, dan menjalin komunikasi dengan jaringan serupa di Jakarta dan sekitarnya.
“Keduanya telah mempelajari paham-paham radikal, meski tidak aktif dalam aksi terorisme di wilayah ini. Namun, komunikasi mereka dengan jaringan lain menjadi perhatian serius,” katanya.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. Deteksi dini dianggap sangat penting untuk mencegah potensi ancaman berbahaya seperti aksi terorisme.
“Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Langkah ini penting untuk mencegah aksi berbahaya seperti bom bunuh diri,” tegas Kapolres.
Diketahui, MD sehari-hari bekerja sebagai pedagang kopi online, sementara MA membantu istrinya berjualan di toko kosmetik.
“Kami terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk menjaga keamanan dan menekan penyebaran paham radikal di wilayah OKU Timur,” pungkas Kapolres.[AYK]

