Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Marak Balap Liar, DPRD Pagar Alam Respon Usulan Raperda Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Politik

Marak Balap Liar, DPRD Pagar Alam Respon Usulan Raperda Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

alwiBy alwi10/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pandangan fraksi dprd terhadap usulan raperda kota Pagar Alam. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam merespon usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagar Alam Semester I tahun 2026.

Salah satu dari tujuh Raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam,yang turut menarik perhatian DPRD Kota Pagar Alam adalah Raperda Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bukan tanpa alasan, Karena DPRD Kota Pagar Alam menilai bahwa akhir-akhir ini kerap terjadi aksi balap liar di sejumlah titik yang dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat Kota Pagar Alam.

Baca juga :   Ikuti Intruksi Megawati, Bupati Banyuasin Askolani Tak Ikuti Retret

Hal ini disampaikan dalam pandangam Fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Wakil Walikota tentang usulan Raperda Semester I Kota Pagar Alam tahun 2026.

“Kami turut menyoroti adanya balap liar di sejumlah titik di wilayah Kota Pagar Alam yang dapat mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya agar dapat ditindak dan ditertibkan oleh pihak terkait, sehingga Raperda Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan penting jadi bahasan bersama,” sampai juru bicara fraksi Demokrat Hendro.

Disisi lain, fraksi PDIP DPRD Kota Pagar Alam pun menyoroti terkait adanya parkir liar di beberapa titik jalan di wilayah Kota Pagar Alam agar dapat ditertibkan lantaran menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Baca juga :   Dua Polisi Nyaris Jadi Korban Tabrak Pikap saat Bubarkan Balap Liar di Ogan Ilir

Sementara sebelumnya, Wakil Walikota Pagar Alam Hj Bertha dalam pidatonya mengatakan, Pada tahun 2026, Pemkot Pagar Alam mengajukan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri dari 3 Raperda kumulatif terbuka dan 4 Raperda prioritas, yang mencakup bidang anggaran daerah, pajak dan retribusi, pendirian BUMD, penyertaan modal daerah, serta pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan.

Dikatakanya, Pada Semester I Tahun 2026, satu Raperda yang dibahas bersama adalah Raperda tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pagar Alam.

“Tujuannya untuk mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca juga :   Rismon Sebut Jokowi Dukung Buku 'Otentikasi Ijazah Joko Widodo' Dibahas di Kampus

Ia menambahkan, Bahwa Pemkot Pagar Alam berharap pembahasan berjalan lancar, efektif, dan konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, panitia khusus, dan Bapemperda, sehingga menghasilkan Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Selain itu, masyarakat Kota Pagar Alam diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan Perda demi terwujudnya pemerintahan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (TFK)

Balap Liar DPRD Pagar Alam Usulan Raperda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUltimatum 13 Februari: Pemprov Sumsel Siap Tagih Perusahaan untuk Jembatan Muara Lawai
Next Article Melawan Saat Dibegal, Bocah 13 Tahun di Palembang Alami Luka Tusuk
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?