Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bolos Kerja Hingga 10 Bulan, ASN di Prabumulih Ini Diberhentikan
Regional

Bolos Kerja Hingga 10 Bulan, ASN di Prabumulih Ini Diberhentikan

alwiBy alwi11/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji. (Usama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Prabumulih mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Seorang pegawai berinisial IES resmi diberhentikan dari statusnya sebagai ASN setelah berbulan-bulan tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.

Baca juga :   Asrama Pemkot Prabumulih di Jakabaring Terbengkalai, Wali Kota Arlan Janji Fungsikan Kembali


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji ST, mengatakan bahwa tindakan tegas tersebut diambil sebagai bentuk penegakan aturan disiplin pegawai.

“Sejak Mei 2025 yang bersangkutan tidak pernah hadir. Sebelumnya juga sering bolos dan sulit dihubungi,” kata Efran saat ditemui, Selasa (10/2/2026).

IES sebelumnya bertugas sebagai staf di Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Selatan. Ketidakhadiran yang berkepanjangan itu kemudian dilaporkan oleh atasan langsung kepada BKPSDM.

Baca juga :   Pengecer Elpiji 3 Kilogram di Palembang Senang Kebijakan Penjualan Gas Kembali Diberlakukan

Menindaklanjuti laporan tersebut, BKPSDM bersama Inspektorat dan pimpinan unit kerja membentuk tim pemeriksa.

Tim telah melayangkan beberapa kali surat panggilan kepada IES untuk memberikan klarifikasi, namun tidak pernah diindahkan.

“Karena yang bersangkutan tidak hadir dalam proses pemeriksaan, tim tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Efran.

Baca juga :   Kabut Asap Makin Pekat, Kualitas Udara Palembang Bertahan di Level Berbahaya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IES terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat karena meninggalkan tugas dalam waktu lama tanpa alasan yang sah.

Pemerintah Kota Prabumulih kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian pada Januari 2026.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, pembayaran gaji IES juga telah dihentikan sesuai ketentuan. SK pemberhentian disampaikan melalui pihak kelurahan karena yang bersangkutan tidak dapat dihubungi secara langsung.

Baca juga :   Geruduk Gedung DPRD Prabumulih, Ratusan Honorer R3 Teriakan Ketidakadilan dan Hadang Wali Kota Arlan

Efran mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih agar menjaga komitmen dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

“Aturannya sudah jelas. ASN wajib hadir setiap hari kerja, mengikuti apel, dan mengisi absensi. Ketidakhadiran selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah dapat dikenakan sanksi berat hingga pemberhentian,” pungkasnya. (SMP)

ASN Prabumulih BKPSDM Pemkot Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEkonomi Palembang Tumbuh 5,82 Persen, Pemkot Gaspol Target Lebih Tinggi di 2026
Next Article Banjir Mendominasi Awal 2026, BPBD Sumsel Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem hingga Mei
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?