Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rugikan Negara Rp 74,3 M, Eks Direktur Pemasaran dan Keuangan Semen Baturaja Resmi Pakai Rompi Tahanan
Hukum

Rugikan Negara Rp 74,3 M, Eks Direktur Pemasaran dan Keuangan Semen Baturaja Resmi Pakai Rompi Tahanan

ADMINBy ADMIN19/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dua mantan petinggi PT Semen Baturaja resmi mengenakan rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi distribusi semen yang merugikan negara Rp 74,3 miliar.

Keduanya adalah MJ, mantan Direktur Pemasaran yang juga pernah menjabat Direktur Keuangan periode 2017–2022, serta DP, mantan Direktur Keuangan periode April 2017–Mei 2019.

Penahanan dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Kamis (19/2/2026), setelah sebelumnya kedua tersangka sempat mangkir dari panggilan.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, mengatakan MJ dan DP langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

“Kedua tersangka telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” tegas Ketut dalam konferensi pers.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KMM berinisial DJ lebih dulu ditahan pada Senin (9/2/2026).

Perkara ini bermula dari penunjukan PT KMM sebagai distributor semen tanpa melalui tahapan seleksi dan evaluasi administrasi maupun teknis sebagaimana diatur dalam SOP Pemasaran 2018 dan IK Marketing & Brand Management 2018.

Pada 27 September 2018, MJ bersama DJ menandatangani perjanjian jual beli semen tanpa proses penilaian tim evaluasi. Kebijakan itu diduga menjadi pintu masuk kerugian negara.

Tak hanya itu, MJ memerintahkan penerbitan surat dukungan kepada PT KMM untuk memperoleh proyek Jalan Tol Pematang Panggang–Kayu Agung milik PT Waskita Karya sebagai jalur distribusi semen curah.

Sementara DP yang juga merangkap sebagai Komisaris PT BMU—anak perusahaan PT Semen Baturaja—diduga berupaya memindahkan entitas tersebut ke Lampung. Tujuannya agar jaringan distribusi semen zak (ritel) dan gudang penyimpanan dapat diserahkan kepada PT KMM.

Dalam pelaksanaannya, PT KMM mendapat fasilitas plafon penebusan semen tanpa jaminan aset. Pembayaran pun tidak sesuai nilai penebusan.

Meski terjadi tunggakan dan outstanding piutang membesar, MJ dan DP tetap memberikan fasilitas, termasuk menyetujui penjadwalan ulang (reschedule) piutang agar plafon tetap terbuka.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 34 saksi dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran pihak lainnya,” tegas Ketut. (KPB)

Korupsi Semen Baturaja Semen Baturaja
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKultum dari Relung Hadirkan Rektor UIN Raden Fatah: Prof. Adil Tekankan Ramadan sebagai Momentum Transformasi Umat
Next Article Maksimalkan Ibadah Siang dan Malam, Ini Keistimewaan Bulan Ramadan
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?