Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terdesak Ekonomi Jadi Alasan Ayah Kandung di Palembang Jual Bayi Rp52 Juta
Hukum

Terdesak Ekonomi Jadi Alasan Ayah Kandung di Palembang Jual Bayi Rp52 Juta

alwiBy alwi24/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasubdit I PPA Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel AKBP Rizka Aprianti menunjukkan barang bukti kasus penjualan bayi perempuan di Palembang. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumsel terus mendalami kasus penjualan bayi perempuan berusia tiga hari oleh ayah kandungnya Hengky Ardiansyah (31) seharga Rp 52 juta.

Dari hasil pemeriksaan Hengky mengaku nekat menjual buah hatinya karena terdesak ekonomi.

Baca juga :   Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Lendosis Palembang

Bayi tersebut dijajakannya ke akun facebook dengan modus menawarkan adopsi kepada pasangan yang belum memiliki anak.

Polisi yang mengetahui aksi pelaku langsung memancing pelaku untuk bertransaksi dikawasan Sukarami Palembang pada Minggu 22 Februari 2026.

Kepada penyidik Hengky menuturkan bayi yang akan dijualnya merupakan anak kandungnya buah pernikahan dengan istrinya SA.

Baca juga :   Buron Tujuh Bulan, Dua Pelaku Curas di Empat Lawang Ditangkap

Anaknya lahir pada 19 Februari 2026. Artinya, saat akan dijual pada Minggu pagi, bayi itu masih berusia tiga hari. Bahkan, bayi tersebut belum sempat diberikan nama.

“Saya tidak mampu membiayainya dan faktor desakan ekonomi sehingga mau saya jual anak saya,”kata Hengky.

Kasubdit I PPA PPO Polda Sumsel AKBP Rizka Aprianti mengatakan modus penjualan bayi yang dilakukan ayahnya Hengky melalui unggahan di Facebook dengan menawarkan adopsi ilegal.

Baca juga :   Simpan Sabu, Dua Wanita di Palembang Ditangkap

Dari unggahan di facebook, ada yang mengomentari unggahan HA. Kemudian, komunikasi antara kedua pihak berlanjut melalui layanan berkirim pesan di Facebook dan terjadi negoisasi kesepakatan harga.

Setelah itu, komunikasi mereka berlanjut lewat Whatsapp. HA mengaku, komunikasi itu sempat putus-nyambung sebelum dilakukan rencana transaksi penjualan pada Minggu sekitar pukul 10.00 WIB.

”Alasan pelaku menjual bayinya karena faktor desakan ekonomi sehingga mampu membiayai kebutuhan hidup bayi tersebut,”kata Rizka kepada wartawan Selasa (24/2/2026). (FZP)

Bayi dijual Rp52 juta Jual Bayi Kasus TPPO Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLPDP Buru 44 Alumni yang ‘Lupa Jalan Pulang
Next Article Purbaya Yudhi Sadewa Ancam Blacklist Penerima LPDP yang Hina Negara
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,990 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,861 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?