Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Mengaku Pegawai Bank, Pria di Lubuklinggau Tipu IRT dengan Modus Menawarkan Pinjaman
Regional

Mengaku Pegawai Bank, Pria di Lubuklinggau Tipu IRT dengan Modus Menawarkan Pinjaman

alwiBy alwi14/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Riko Riando (31), pelaku penipuan ditangkap tim Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Pelaku beraksi dengan modus mengaku-ngaku sebagai pegawai Bank BRI dengan menawarkan pinjaman bank terhadap korbannya.

Baca juga :   Sidang Perdana Korupsi Kredit Macet BRI Rp922 Miliar, Empat Terdakwa Bakal Ajukan Eksepsi

Kejadian tersebut dialami korban seorang Ibu rumah tangga (IRT) inisial AY (33), warga Jalan Batu Urip, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dodi Rislan membenarkan adanya penangkapan pelaku penipuan tersebut. Pelaku sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dan berhasil ditangkap pada Rabu, 11 Maret 2026.

“Tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan,” kata IPDA Dodi Rislan pada Jumat, (13/3/2026).

Baca juga :   Kecanduan Narkoba dan Judol, Residivis di Lubuklinggau Nekat Gadaikan Motor Ibu Kandungnya

Dijelaskan, kejadian tersebut dialami korban pada Sabtu, 27 Desember 2025 lalu. Berawal dari suami korban sedang mengajar di SDN Durian Rampak.

Lalu menghubungi korban dan memberitahu korban jika ada pegawai Bank BRI sedang berada di sekolahan serta menawarkan pinjaman bank.

“Lalu suami korban memberikan nomor telepon pegawai Bank BRI tersebut atas nama Riko Riando,” ujarnya.

Baca juga :   Gasak 22 Slop Rokok di Warung, Buronan di Lubuklinggau Ditangkap

Kemudian korban menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh suaminya. Lalu pada tanggal 10 Desember 2025, terjadilah kesepakatan bahwa pinjaman yang diajukan sebesar Rp100 juta dan meminta foto berkas berupa KTP serta KK.

Selajutnya pelaku meminta uang senilai Rp 150 ribu untuk biaya “nembak” NPWP. Lalu uang tersebut dikirim korban ke nomor rekening pelaku.

“Setelah itu tanggal 21 Desember 2025, pelaku meminta uang kembali senilai Rp1.5 juta agar berkas tersebut di tanda tangan oleh Manager,” jelasnya.

Baca juga :   Jenazah Alex Noerdin Dilepas dengan Upacara Kedinasan, Gubernur Sumsel: Masyarakat Merasa Kehilangan Atas Kepergian Almarhum

Lebih lanjut, pada tanggal 27 Desember 2025 pelaku kembali meminta transfer uang senilai Rp 2 juta untuk dana yang dibekukan jika angsuran macet. Lalu uang tersebut korban kirim ke nomor rekening pelaku.

“Setelah itu korban selalu menanyakan kapan survey, namun pelaku tidak bisa lagi korban hubungi,” ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir Rp3.650.000. Kejadian kemudian dilaporkan korban ke Polres Lubuklinggau hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Baca juga :   Rumah Ambruk Diduga Dampak Pembangunan Tetangga, Istri Irjen Sofyan Nugroho Berjuang Cari Keadilan

“Pelaku beraksi dengan mengaku sebagai pegawai Bank BRI, kemudian pelaku akan mengurus pengajuan pinjaman uang korban di Bank BRI yang melalui pelaku tersebut, lalu pelaku menjelaskan bahwa uang yang diminta pelaku kepada korban bukan untuk melakukan pengurusan berkas pinjaman di Bank BRI tetapi uang senilai Rp 3.650.000 tersebut pelaku gunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (NSR)

Aksi penipuan BRI Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Campak Meningkat Jelang Mudik Lebaran, Dinkes Palembang Gencarkan Imunisasi Darurat
Next Article Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, 13 Orang Dibawa ke Jakarta
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?