Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jual Ekstasi ke Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Kembali Ditangkap
Hukum

Jual Ekstasi ke Polisi, Residivis Narkoba di Lubuklinggau Kembali Ditangkap

alwiBy alwi30/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Residivis narkoba, Evi Tamala (35) saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satres Narkoba Polres Lubuklinggau meringkus seorang perempuan yang diduga menjadi pengedar narkoba lintas kabupaten kota yakni Evi Tamala (35), warga Dusun I Desa Mandi Air, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Evi Tamala ditangkap Jalan Perum Bersama Permai, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga :   Pasutri Asal Musi Rawas Bawa ‘Granat’ Pink, Polisi Bongkar Peredaran Ekstasi di Lubuklinggau

Darinya diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan 3 butir pil berbentuk warna cokelat diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 1,59 gram. Berikut diamankan pula 1 unit handphone (HP) Vivo dan 1 buah tas sandang warna pink.

Kasat Narkoba Polres Lubukinggau AKP M Romi menjelaskan pelaku ditangkap oleh anggota yang menyamar jadi pembeli (Under Cover Buy). Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika di kota Lubuklinggau.

“Informasi itu kita tindak lanjuti dilapangan dengan melakukan penyelidikan,” kata AKP M Romi pada Kamis, (30/7/2026).

Baca juga :   Tiga Pelaku Penggelapan Tiang Wifi Ditangkap, Kerugian Capai Rp300 Juta

Penyelidikan tersebut menurutnya, dilakukan dengan teknik under cover buy. Selajutnya anggota yang menyamar menghubungi pelaku via telepon untuk memesan narkotika jenis ekstasi.

Lalu disepakati kalau pelaku akan mengantarkan pesanan narkotika ke kota Lubuklinggau dengan menumpang mobil travel dan langsung menuju lokasi yang sudah ditentukan di Perum Bersama Permai.

Setelah itu, anggota yang menyamar melihat seorang perempuan yang turun dari mobil travel. Selajutnya anggota langsung mengamankan perempuan tersebut yang bernama Evi Tamala dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti.

Baca juga :   Oknum Anggota DPRD Sumsel yang Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan, Malah Lapor Balik! Begini Laporannya

“Barang bukti narkoba disimpan di tas sandang milik pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, pelaku diketahui juga merupakan residivis dalam kasus yang sama yakni tindak pidana narkotika.

“Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-undang RI Nomor 01 tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya. (NSR)

ekstasi Narkoba Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKepsek SMP di Tana Toraja Minta Maaf Usai Disorot Diduga Larang Siswi Berjilbab
Next Article Viral di Muara Enim, Mobil Diduga Berbuat Asusila di Area Parkir Pasar Inpres
alwi

Related Posts

Regional

Tusuk Pedagang Molen Hingga Tewas, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Kabut Asap Pekat, Polres Lubuklinggau Bagikan Masker

09/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?