Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Dude Harlino Bantah Terlibat Internal PT DSI, Tegaskan Hanya Brand Ambassador
Hukum

Dude Harlino Bantah Terlibat Internal PT DSI, Tegaskan Hanya Brand Ambassador

RiyadiBy Riyadi03/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Artis Dude Harlino. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Artis Dude Harlino membantah memiliki keterlibatan dalam internal manajemen PT Dana Syariah Indonesia (DSI) usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan perusahaan tersebut.

Dude menegaskan, kehadirannya dalam perkara ini murni sebagai pihak eksternal yang bekerja secara profesional sebagai brand ambassador.

“Memang hanya sebagai brand ambassador. Hanya seputar itu saja tadi,” ujar Dude kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (2/4/2026).

Baca juga :   Periksa Sri Meilina Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polda Sumsel : Status Dapat Berubah

Ia menjelaskan, kerja sama dengan PT DSI dilakukan berdasarkan kontrak resmi, termasuk terkait nominal yang telah disampaikan kepada penyidik sesuai dengan pekerjaannya.

Suami dari Alyssa Soebandono itu juga mengaku telah melakukan pengecekan aspek legalitas sebelum menjalin kerja sama, termasuk memastikan adanya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Dewan Pengawas Syariah.

“Kami selalu mengedepankan kehati-hatian. Dari awal aspek hukum sudah menjadi landasan kami,” tuturnya.

Baca juga :   Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Impor Bea Cukai: Itu Fitnah

Meski demikian, Dude mengaku baru mengetahui adanya dugaan permasalahan di PT DSI setelah mengikuti perkembangan kasus melalui Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR pada Januari lalu.

“Kami hadir memberikan support sebagai saksi, semoga bisa membantu. Mudah-mudahan kasus ini bisa selesai dengan baik,” ucapnya.

Kuasa hukum Dude dan Alyssa, Muhammad Al Ayubi Harahap, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya lebih banyak menggali peran sebagai brand ambassador.

Baca juga :   Seorang Ibu di OKU Meninggal Dunia di Bilik Suara Saat Akan Mencoblos

Menurutnya, Dude tidak memiliki pengetahuan terkait aktivitas internal perusahaan karena posisinya murni sebagai pihak eksternal.

“Karena kita bukan internal PT DSI, kita pure pihak eksternal yang jasanya disewa dan seluruh kesepakatan telah dituangkan dalam kontrak,” jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Dude Herlino dan Alyssa Soebandono untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan PT DSI dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.

Baca juga :   Menkes Bantah Pecat Dokter Piprim karena Beda Pendapat

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan keduanya diperiksa karena pernah terlibat dalam kegiatan promosi perusahaan tersebut.

“Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Dittipideksus Bareskrim Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan sebagai brand ambassador akan didalami penyidik, mengingat jumlah korban dalam kasus ini mencapai sekitar 15 ribu orang.

Baca juga :   Sudah Digembok, Motor Nurhayati Raib di Rumah Susun

“Berdasarkan fakta penyidikan, keduanya pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador,” pungkasnya.[YKP]

Bantah Dude Herlino PT DSI Terlibat Internal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleModus Tukar Uang Baru, Oknum Guru di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar
Next Article Aktivis Disiram Air Keras di Babel, Sahroni Desak Polisi Bertindak Cepat
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,819 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?