RELUNG.ID – Seorang oknum guru salah satu sekolah di Palembang berinisial FY diduga menggelapkan uang senilai Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang baru untuk lebaran.
Hal ini mencuat setelah para korban yang diperkirakan mencapai 50 orang lebih yang diwakilkan oleh Anggraini (25) dan Muhammad Rifqi Yusuf (24) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
“Kami mendampingi klien membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oknum guru di Palembang,” kata Conie Pania Putri selaku kuasa hukum para korban dari LBH Bima Sakti.
Didampingi oleh M Novel Suwa, Conie menjelaskan modus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan terlapor dengan cara menjadi jasa penukaran uang baru untuk lebaran dan mengaku memiliki kenalan di Bank Indonesia (BI).
Masih dikatakan Conie, memanfaatkan hubungan emosional dengan para korban, terlapor mengajak para korban untuk menukar uang baru dengannya. Namun setelah korban mentransfer uang, uang baru tersebut tidak ada.
“Jadi menyambut lebaran, terlapor berkata bisa menukar uang baru dengan menyebutkan ada kenalan orang BI. Disitulah para korban menukar dan menitipkan uang kepada FY. Jadi, korban ini mentransfer uang ke rekening FY,” jelas dia.
Conie menyebutkan, para korban telah beberapa kali mendatangi terlapor FY untuk menuntut penyelesaian kasus tersebut. Hanya saja, sampai membuat lapora polisi di Polda Sumsel tidak ada itikad baik dari terlapor.
“Kita sudah berupaya melakukan pertemuan agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum, terlapor mengembalikan uang-uang para korban. Kenyataannya terlapor justru tidak menunjukan itikad baiknya,” jelas Conie.
Ditempat yang sama, Fiona salah satu korban yang merupakan siswanya berkata dirinya mengalami kerugian mencapai Rp183 juta. Dia percaya dengan FY, lantaran terlapor adalah guru di sekolahnya.
”Dia bilang kalau orang nomor di BI Sumsel itu teman dekat dia, jadi saya yakin untuk memberikan uang Rp 183 Juta selain itu memang saya lihat awalnya amanah memang lancar. Tahun kemarin memang saya pernah nitip tapi kecil karena hanya untuk keluarga makanya saya yakin, “ucap Fiona
Dengan tersedu mengutarakan uang Rp183 juta yang hendak ditukar ke nominal kecil itu sebagian dari beberapa keluarganya dan sebagian merupakan uang dari emas milik orang tuanya yang digadaikan.
”H-1 itu sempat saya tagih tapi katanya ada kendala di BI, dan ternyata uang itu tidak pernah ada bahkan sampai H+7 lebaran saya datang ke rumahnya uang itu tak pernah ada, “ucapnya.
Belakangan diketahui, uang yang dititipkan para korban kepada oknum guru itu tak pernah ditukarkan ke BI. ”Pengakuannya ternyata dia juga menukar ke orang lain bahkan ada yang biaya admin dari yang 10 persen sampai 20 persen,” ungkap dia.
Fiona mengungkapkan peristiwa dialaminya itu sama persis dengan korban lainnya uang yang dititipkan itu tak ada sepeserpun yang ditukarkan ke BI. ” terakhir dia pasrah, minta dibawa ke polisi makanya kami sepakat membuat laporan,” tutupnya (DNP)

