RELUNG.ID – Penipuan yang diduga dilakukan oknum guru di Palembang menyebabkan beberapa korban.
Salah satunya yakni Agus Purnomo (50).
Korban harus kehilangan emas 40 suku yang ditabungnya sedikit demi sedikit sejak menikah tahun 2001 silam.
Atas peristiwa tersebut, pria yang keseharian sebagai buruh angkut ini membuat pengaduan di Posko Pengaduan Korban FY yang dibuka oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Sabtu (4/4) pagi.
Diceritakan oleh Agus, peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 Maret kemarin.
Dimana sehari sebelumnya tanggal 15 Maret, FY menghubunginya melalui pesan singkat WhatsApp dengan maksud untuk meminjam uang Rp650 juta.
“Dia bilang ada orderan menukar uang baru, tapi kurang modal. Jadi mau pinjam ke saya Rp650 juta Pak. Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu. Nah, kesalahannya saya bilang ada tabungan emas,” ungkap Agus.
Usai mengeluarkan kata-kata ada tabungan emas itu, kata Agus, oknum guru FY terus membujuk rayu dan meyakinkan dirinya bahwa uang tersebut akan dikembalikan selama dua hari serta keuntungannya akan dibagikan kepada siswa.
“Katanya akan dikembalikan selama dua hari, dan keuntungan sekitar 180 juta akan dibagikan ke anak-anak (siswa), karena kami sudah kenal serta sangat dekat dan membantu anak-anak. Jadi saya pinjamkan emas itu,” tambah Agus.
Pada tanggal 16 Maret siang, kata Agus, oknum guru FY mendatangi rumahnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang. Disana dia kembali mengutarakan maksud meminjam emas tersebut.
“Emas itu saya jual di Toko Emas 8 Ilir yang berada di kawasan Pasar Kuto. Uang hasil penjualan emas 40 suku emas sekitar Rp604 juta langsung ditransfer ke rekening FY yang sedang menunggu di rumah,” jelas dia tertunduk lesu.
Masih dikatakan oleh Agus, rencananya emas 40 suku yang ditabungnya sedikit demi sedikit hasil jerih payahnya bekerja sebagai buruh angkut itu untuk modal dan masa depan anak-anaknya yang telah disiapkan.
“Saya ingin anak-anak tidak seperti saya pak, yang bekerja cuma buruh dan hidup serba kekurangan. Saya ingin masa depan mereka cerah. Makanya kami menabung emas, kami sisihkan penghasilan sedikit untuk ditabung, meski makan terkadang tidak ada lauk,” katanya menitikan air mata.
Di tempat yang sama, Wadir LBH Bima Sakti Conie Pania Putri didampingi M Novel Suwa membenarkan pihaknya kembali menerima pengaduan korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di Palembang
”Fokusnya kami akan melakukan pendamping terhadap para korban sampai mendapatkan keadilan, karena kalau ditotal uang yang digelapkan itu mencapai Rp 1.8 miliar, sebab ada satu korban lagi yang sudah melapor jumlahnya Rp 89 juta, “ucap dia
Terkait dengan jumlah kerugian dan korban yang sangat banyak dia berharap kasus yang mengandung oknum guru ini menjadi perhatian Kapolda Sumsel.
”Hari ini akan kita laporkan, dengan membawa bukti lengkap ke Polda Sumsel,” tegasnya. (DNP)

