Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Konflik Rachel Vennya dan Okin Memanas, Sengketa Rumah Jadi Sorotan
Hukum

Konflik Rachel Vennya dan Okin Memanas, Sengketa Rumah Jadi Sorotan

RiyadiBy Riyadi07/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Selebgram Rachel Vennya. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Konflik antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim, kembali memanas. Kali ini, persoalan rumah menjadi pemicu utama perselisihan keduanya.

Rachel mengaku terkejut setelah mengetahui rumah yang telah ia renovasi dengan biaya miliaran rupiah dikabarkan akan dijual. Kabar tersebut mencuat setelah rumah itu didatangi sejumlah orang tak dikenal yang melakukan pengukuran dan pengecekan.

Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, Rachel mengungkapkan kejanggalan yang terjadi.

Baca juga :   Atasan Praka NC Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, Oknum TNI Sudah Ditahan

“Rachel kaget, tiba-tiba ada orang datang ke rumah, mengukur, melihat-lihat. Bahkan sudah ada surat peringatan dari bank dan informasi rumah ini akan dijual,” ujar Sangun kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Rumah yang berlokasi di kawasan Kemang itu diketahui memiliki sejarah panjang bagi keduanya. Properti tersebut dibeli pada 2017 saat mereka masih menikah, dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan cicilan mencapai Rp52 juta per bulan. Meski atas nama Okin, rumah itu disebut menjadi bagian dari rencana masa depan keluarga.

Selain itu, Rachel diklaim telah mengeluarkan dana sekitar Rp3 hingga Rp4 miliar untuk merenovasi rumah tersebut demi kenyamanan anak-anak mereka.

Baca juga :   Konflik Sule dan Teddy Pardiyana Memanas, Gugatan Ahli Waris Lina Jubaedah Berlanjut

“Renovasi itu sudah dibayar lunas oleh Rachel. Tujuannya jelas untuk kenyamanan anak-anak,” jelas Sangun.

Namun, setelah perceraian pada 2021, kondisi berubah. Awalnya, kedua belah pihak sepakat berpisah secara baik-baik tanpa mempermasalahkan hak asuh maupun harta gono-gini. Bahkan, sempat ada kesepakatan lanjutan terkait pengelolaan rumah dan nafkah anak.

Dalam kesepakatan tersebut, Rachel mempersilakan Okin mengambil alih rumah dengan syarat melanjutkan cicilan KPR serta memberikan nafkah anak sebesar Rp50 juta per bulan. Namun, pihak Rachel menyebut kewajiban itu tidak berjalan sesuai kesepakatan.

Baca juga :   Konflik Sule dan Teddy Pardiyana Kembali Memanas, Penetapan Ahli Waris Dibawa ke PN Bandung

“Faktanya, nafkah anak tidak dibayarkan, dan cicilan rumah juga beberapa kali menunggak hingga muncul peringatan dari bank,” ungkapnya.

Persoalan semakin rumit ketika rumah tersebut kembali disepakati untuk dikelola Rachel. Ia bahkan mengeluarkan tambahan biaya renovasi sekitar Rp500 juta agar rumah kembali layak huni.

Namun, setelah kondisi rumah membaik, muncul kembali kabar bahwa cicilan mengalami kendala dan rumah akan dijual. Hal ini mendorong Rachel untuk memperjuangkan haknya.

Baca juga :   Bunda Corla Pasang Badan untuk Ruben Onsu, Soroti Sikap Sarwendah di Tengah Konflik

“Ini bukan soal Rachel, tapi soal hak anak-anak. Ini tanggung jawab seorang ayah,” tegas Sangun.

Hingga saat ini, status kepemilikan rumah belum dapat dialihkan karena sertifikat masih berada di pihak bank selama masa KPR berlangsung. Di sisi lain, rumah tersebut kini ditempati keluarga Rachel, termasuk adik dan kerabat yang selama ini berada dalam tanggungannya. [YKP]

Konflik Rachel Vennya Sengketa Rumah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenkeu Purbaya: Saldo Pemerintah di BI Rp120 Triliun, Defisit APBN Tetap Terjaga
Next Article Gunung Dempo Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 2.500 Meter
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?