RELUNG.ID- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa saldo uang pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia (BI) saat ini mencapai Rp120 triliun. Secara keseluruhan, pemerintah masih memiliki dana sebesar Rp420 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di bawah batas aman 3 persen. Hal ini dicapai melalui kombinasi efisiensi belanja dan pemanfaatan cadangan kas negara.
“Dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata mencapai 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun, APBN kita masih bisa ditekan, dengan defisit di bawah 3 persen. Sekarang sekitar 2,92 persen,” ujar Purbaya usai rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah juga masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang cukup besar sebagai bantalan fiskal, terutama jika terjadi lonjakan harga minyak hingga 150 dolar AS per barel.
Dari total Rp420 triliun dana pemerintah, sekitar Rp300 triliun telah ditempatkan di perbankan, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan pemerintah daerah, guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Rinciannya, Rp200 triliun disalurkan lebih awal ke lima bank Himbara, kemudian ditambah Rp100 triliun.
“Masih uang pemerintah. Jangan dibilang tinggal Rp200 triliun. Totalnya tetap Rp420 triliun, dengan Rp120 triliun masih berada di BI. Nanti juga akan ada pemasukan dari pajak,” jelasnya.
Menurut Purbaya, pengelolaan kas negara dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu likuiditas di pasar. Ia juga menyebut indikator moneter saat ini menunjukkan kondisi yang solid.
Pertumbuhan uang inti (M0) yang berada di level 19 persen, kata dia, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit perbankan hingga di atas 22 persen. Hal ini menjadi sinyal bahwa aktivitas ekonomi riil tetap berjalan dengan baik.
Selain itu, pemerintah juga membidik tambahan penerimaan negara dari sektor komoditas. Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mematangkan skema baru terkait royalti dan bea keluar guna mengoptimalkan potensi windfall dari kenaikan harga komoditas global.
“Akan ada penyesuaian skema, termasuk bea keluar dan royalti. Ini berpotensi memberikan tambahan pendapatan yang signifikan bagi negara,” pungkas Purbaya.[YKP]

