Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kejati Sumsel Geledah Dua Rumah, Sita Emas hingga Moge dalam Kasus Dugaan Korupsi Sungai Lalan
Regional

Kejati Sumsel Geledah Dua Rumah, Sita Emas hingga Moge dalam Kasus Dugaan Korupsi Sungai Lalan

ADMINBy ADMIN08/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bergerak agresif. Dua rumah di Kota Palembang digeledah terkait penyidikan dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), periode 2019–2025.

Dua lokasi yang disasar yakni rumah saksi YK di Jalan Rawasari, Lorong Al Ikhlas, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, serta rumah saksi B di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur III.

Baca juga :   Praperadilan Iwan Tuaji Digelar, Kuasa Hukum Gugat Status Tersangka hingga Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Kejati Sumsel tertanggal 7 April 2026.

“Kegiatan ini untuk mencari alat bukti terkait dugaan korupsi yang sedang disidik,” tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (8/4/2026).

Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang diantaranya empat unit handphone, satu iPad, emas seberat 275 gram senilai sekitar Rp367 juta, satu unit motor Harley Davidson, serta dokumen penting.

“Seluruh rangkaian penggeledahan berjalan aman dan kondusif,” tambah Vanny.

Baca juga :   Dalami Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Eks Kepala BPN Palembang Diperiksa

Kasus ini sebelumnya telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menyatakan tim penyidik menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi.

Modusnya disebut terstruktur. Berawal dari terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Muba Nomor 28 Tahun 2017 yang mewajibkan kapal tongkang yang melintas di bawah jembatan harus dipandu tugboat.

Aturan ini kemudian ditindaklanjuti dengan kerja sama antara Dinas Perhubungan Muba dengan CV R pada 2019 dan PT A pada 2024, yang ditunjuk sebagai operator jasa pemanduan.

Baca juga :   Kejati Sumsel Masih Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Gratifikasi Proyek di Banyuasin

Masalahnya, dalam praktik di lapangan, setiap kapal yang melintas dikenakan tarif Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas. Namun, pungutan tersebut diduga tidak masuk ke kas daerah.

“Dari situ muncul ilegal gain sekitar Rp160 miliar,” tegas Ketut. (DNP)

Kejati Sumsel Korupsi Lalu Lintas Pelayaran KSOP Palembang Sungai Lalan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKontraS Sebut Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Gunakan Sandi “Operasi Sadang”
Next Article Fajar Sadboy Alami Kecelakaan Motor, Amanda Manopo Minta Doa
ADMIN

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?