RELUNG.ID – Panjangnya antrean haji di Indonesia kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Di tengah daftar tunggu yang bisa mencapai puluhan tahun, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan, melontarkan gagasan tak biasa yakni mengganti sistem antrean dengan mekanisme layaknya “war tiket”.
Wacana itu muncul dalam forum dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Rabu (8/4). Hadir dalam kesempatan itu antara lain Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, dan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang.
Ia bahkan menyinggung pola lama sebelum hadirnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di mana masyarakat cukup membayar biaya haji pada periode tertentu untuk bisa berangkat tanpa harus menunggu lama.
“Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji —terutama pemikiran dari Wamen saya yang sangat progresif itu —muncul apakah perlu antrean yang begitu lama, apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?” ujar Gus Irfan dikutip dari akun Kemenhaj, Kamis (9/4).
Gagasan ini pada dasarnya ingin menggeser sistem dari berbasis antrean menjadi berbasis kecepatan dan kesiapan jamaah. Dalam skema “war tiket”, calon jamaah harus berebut slot keberangkatan yang jumlahnya terbatas—mirip pembelian tiket acara besar yang sering habis dalam waktu singkat.
Namun, wacana ini bukan tanpa tantangan. Sistem antrean selama ini dinilai lebih memberikan kepastian dan rasa keadilan, meski harus menunggu lama. Sementara sistem “war tiket” berpotensi menimbulkan persaingan ketat, bahkan kekhawatiran soal akses yang tidak merata.
Di sisi lain, pemerintah menghadapi dilema yang tidak sederhana. Antusiasme masyarakat untuk berhaji terus meningkat, sementara kuota yang diberikan Arab Saudi tetap terbatas. Akibatnya, antrean di sejumlah daerah sempat menembus hingga 47 tahun, meski kini telah diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun.
Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak disebut sebagai salah satu sosok yang mendorong pemikiran progresif terkait pembenahan sistem ini. Diskusi pun masih terus dibuka, termasuk melibatkan berbagai pihak seperti DPR dan pemangku kepentingan lainnya.[THQ]

