Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Natalius Pigai Soroti Pelaporan Aktivis, Sebut Kritik Tak Seharusnya Dipidanakan
Politik

Natalius Pigai Soroti Pelaporan Aktivis, Sebut Kritik Tak Seharusnya Dipidanakan

alwiBy alwi18/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: dok. Kemenham
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, angkat bicara terkait maraknya pelaporan terhadap akademisi dan aktivis yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian dari hak asasi yang dilindungi konstitusi dan tidak semestinya berujung pada proses pidana.

Baca juga :   Prabowo: Buruh Jangan Terus Minta, Pengusaha Juga Punya Beban

Menurut Pigai, pandangan atau opini publik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya direspons dengan data dan argumentasi yang kuat, bukan dengan pelaporan ke aparat penegak hukum.

“Opini publik seharusnya dijawab dengan fakta dan informasi yang kredibel oleh pihak yang berwenang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

Pernyataan tersebut merespons laporan polisi yang menjerat sejumlah nama, seperti Feri Amsari dan Ubedilah Badrun. Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan kritis mereka terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga :   Rentetan Dugaan Pelanggaran Lingkungan Hingga Konflik Lahan, Aktivis Desak Aparat Setop Operasional Tambang Mustika Indah Permai

Pigai menilai, kritik yang disampaikan masih berada dalam koridor kebebasan berpendapat. Ia menekankan bahwa suatu pernyataan baru dapat diproses secara hukum apabila mengandung unsur penghasutan, ujaran kebencian berbasis SARA, atau serangan personal yang melampaui batas.

Lebih lanjut, Pigai mengingatkan adanya potensi persepsi negatif yang muncul dari gelombang pelaporan tersebut. Ia menyebut situasi ini bisa dimaknai sebagai upaya membangun citra bahwa pemerintah bersikap anti kritik dan tidak demokratis.

“Jangan sampai muncul kesan ada skenario yang justru memojokkan pemerintah seolah-olah anti kritik,” katanya.

Baca juga :   Jokowi Pamer KTA PSI, Guntur Romli Sindir soal Ijazah

Ia menegaskan, pemerintahan saat ini tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi dan HAM. Dalam perspektif tersebut, masyarakat memiliki posisi sebagai pemegang hak, sementara pemerintah berkewajiban merespons aspirasi publik.

Pigai juga mengajak semua pihak untuk menjaga ruang diskusi publik tetap sehat dan produktif. Menurutnya, kritik seharusnya dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun dilaporkan ke kepolisian atas pernyataannya yang menilai kepemimpinan nasional sebagai beban bagi bangsa. Sementara itu, Feri Amsari dilaporkan dalam dua laporan terpisah terkait pernyataannya mengenai kebijakan swasembada pangan.

Baca juga :   Kasus Keracunan MBG, Pigai: Masalah Administrasi, Bukan Pelanggaran HAM

Pihak kepolisian menyatakan laporan yang masuk akan tetap diproses sesuai ketentuan hukum, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. (vid)

Aktivis Menteri HAM Natalius Pigai
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCurhat Ibunda Jupe ke Raffi Ahmad, Harap Apartemen Peninggalan Dibeli
Next Article Pengurus Baru YPLP PT PGRI Sumsel Dilantik, Janjikan Peningkatan Fasilitas Pembelajaran
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,933 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,803 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,776 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?